Simak Tata Cara Membayar Fidyah untuk Mengganti Hutang Puasa

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 08:00 WIB
Wanita hamil dan menyusui qadha puasa atau bayar fidyah (walimah.info)
Wanita hamil dan menyusui qadha puasa atau bayar fidyah (walimah.info)

 

MOCOSIK.COM - Seperti yang diketahui, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan secara langsung bagi mereka yang tidak ada alasan sakit atau safar, atau dengan qadha untuk yang tidak mampu menjalankannya.

Namun, bagi orang tua renta dan orang sakit yang tidak bisa berpuasa, Allah SWT memberikan keringanan dengan memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa, disebut fidyah.

Cara membayar fidyah ini didasarkan pada firman Allah SWT yang artinya, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184). 

Baca Juga: Rekomendasi Link Twibbon Ramadhan 2023 Terbaru dan Menarik

Namun, ada permasalahan mengenai takaran dalam membayar fidyah. Ada yang mengatakan bahwa kita boleh membayar sesuai dengan nominal makan kita untuk satu porsi dikalikan dengan jumlah puasa yang harus diganti.

Ada juga yang menyarankan untuk memberikan makanan seperti beras, gandum, dan lainnya sebanyak 1 mud atau 1,25 kg cerealia. Jadi, membayar fidyah ini didasarkan pada jumlah hari yang ditinggalkan untuk berpuasa.

Setiap 1 hari seseorang meninggalkan puasa, maka dia wajib membayar fidyah kepada 1 orang fakir miskin.

Tata cara pelaksanaannya, apakah per hari atau per bulan sekaligus, tergantung pada pilihan masing-masing. Namun yang penting, takaran tidak kurang dari yang sudah ditetapkan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa fidyah hanya diberikan kepada fakir miskin seperti zakat fitrah.

Fidyah berasal dari kata fadaa yang artinya menebus atau mengganti. Dalam arti yang luas, fidyah merupakan bayaran yang dilakukan saat seseorang tidak bisa menunaikan ibadah puasa karena alasan tertentu, sehingga diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Orang yang memiliki halangan untuk melaksanakan ibadah puasa juga diperbolehkan untuk tidak menggantinya di hari lain, tapi harus membayar fidyah.

Besaran fidyah yang harus dibayarkan tergantung pada jumlah hutang puasa yang dimiliki. Untuk setiap hari meninggalkan puasa, maka wajib membayar kepada satu orang fakir miskin dengan jumlah yang sudah ditentukan sesuai aturan.

Ukuran fidyah memiliki perbedaan pandangan dari para ulama, seperti 1 mud gandum, setengah sha' atau 2 mud gandum, dan 1 sha' atau 4 mud. Namun, yang paling penting adalah mengeluarkan setengah sha' atau memberikan satu porsi makanan kepada orang miskin.

Siapa saja yang memiliki kewajiban membayar fidyah sebagai pengganti puasa? Terdapat aturan dalam Islam dan juga ketentuan tersendiri. Termasuk juga jika kamu membatalkan puasa dengan sengaja, maka wajib untuk membayarnya dengan cara qadha.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Siapakah Ashab Al A'raf itu?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Moh. Samsudin Yahya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hukum Jika Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan

Minggu, 2 Februari 2025 | 06:00 WIB

10 Kata-Kata Motivasi Islami Penuh Makna Part

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB
X