Tuntaskan Program Jombang Berkadang 2023, Dinas Perkim Jombang Bangun MCK di Kecamatan Gudo

photo author
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 23:11 WIB
Tuntaskan program Jombang Berkadang 2023, Dinas Perkim Jombang membangun MCK di Kecamatan Gudo  (Rudiyanto)
Tuntaskan program Jombang Berkadang 2023, Dinas Perkim Jombang membangun MCK di Kecamatan Gudo (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Program Jombang Berkadang, atau Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing, merupakan implementasi Visi dan Misi dari mantan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih Mundjidah Wahab dan Sumrambah periode 2018-2023.

Program Jombang Berkadang, sendiri tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan telah menjadi "Ruh" program pembangunan dari kedua pemimpin Jombang, yang baru saja purna tugas 24 September 2023 lalu.

Program Jombang Berkadang, ini di-design untuk mengantarkan seluruh proses program Pembangunan di Kabupaten Jombang, agar efektif, efisien dan berdaya guna bagi masyarakat. 

Baca Juga: Marak Kasus Praktik Jual Beli Tanah Kavling, Kepala Dinas Perkim Jombang: Masyarakat Harus Waspada

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi mengungkapkan, bahwa program Jombang Berkadang tersebut telah di implementasikan ke setiap Desa, yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Jombang, yakni sejak proses Perencanaan Tahun 2019 lalu dan dilanjutkan hingga tutup Tahun Anggaran 2023.

"Evaluasi program Jombang Berkadang telah dilakukan dengan menggunakan Metode Self Assesment (SA) dan menggunakan pengumpulan data melalui hasil Focus Group Discussion (FGD), dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendamping di Tingkat Kabupaten Jombang. Kemudian juga didukung hasil tanggapan dari berbagai unsur di tingkat Kecamatan dan Desa,"kata Agung Hariadi saat dijumpai di ruang kerjanya pada Jumat, (06/10/2023).

Agung Hariadi menambahkan, program Jombang Berkadang juga selaras dengan instruksi Presiden Jokowi, kepada seluruh jajaran Kementerian teknis lingkup pemerintah pusat dan Dinas Teknis di daerah-daerah. Dimana setiap jajaran selalu berkoordinasi dalam rangka memastikan target pemerintah pada tahun 2024, untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan pengentasan stunting bisa tercapai.

"Bapak Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan untuk mendorong penggunaan anggaran belanja negara, termasuk di Dinas Perkim berfokus pada program unggulan pemerintah. Seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim, maupun program-program lainnya,"terangnya.

Menurut Agung Hariadi, program Jombang Berkadang tersebut sejalan dan seirama dengan target pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim, mencapai nol persen dan pengentasan stunting sebesar 14 persen dapat tercapai pada tahun 2024 mendatang.

"Presiden Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Tahun 2022 di Istana Negara pada tanggal 26 Juni 2023, menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk terlibat dalam mengatasi kemiskinan ekstrim dan stunting,"ujarnya.

Agung Hariadi menjelaskan, hasil dari program Jombang Berkadang tersebut, kini sudah terlihat dampak positifnya menjelang tutup tahun anggaran 2023. Oleh karena itu, semua pihak telah menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada implementasi program Jombang Berkadang.

"Alasannya, program Jombang Berkadang benar-benar dapat menjawab permasalahan masyarakat, yang selama ini belum tersentuh oleh Program Perencanaan Umum Kabupaten Jombang,"ujarnya.

Lebih lanjut, Agung Hariadi merinci data terkini Pemkab Jombang pada tahun anggaran 2023, telah mengalokasikan dana program Jombang Berkadang sebesar Rp6.750.000.000,- (Enam Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Setelah itu, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK). Pembangunan sarana MCK tersebut sebagai upaya untuk mendorong terciptanya sanitasi lingkungan yang sehat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X