Baca Juga: Kemenag Terbitkan 98.972 Surat Keputusan Inpassing untuk Guru Madrasah Non ASN
"Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat,"tuturnya.
Arsad Hidayat mengatakan, ada tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan. Adapun diantaranya sebagai berikut;
• Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter).
• Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter).
• Ketiga, petugas pendukung PPIH.
"Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun. Diharapkan pada awal tahun 2024, sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Setelah itu, untuk proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara,"sebut Arsad Hidayat.***
Artikel Terkait
Begini Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal dengan Mudah Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Arkeolog Tolak Pemasangan Chatra di Candi Borobudur, Ini Penjelasan Kemenag
Pusdiklat Kemenag Buka Lima Pelatihan Online, Cek Berikut Ini Daftarnya
Strategi Kemenag Mengaplikasikan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Madrasah & Sekolah Agama
Kemenag Gelar Kompetisi Desain Batik Haji Indonesia, Ini Syarat dan Ketentuannya