JAKARTA, MOCOSIK.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, mengidentifikasi dugaan kasus kebocoran data pemilih, pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kebocoran data pemilih, ini terungkap melalui patroli siber yang rutin dilakukan oleh Dittipidsiber.
"Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU, untuk melakukan penyelidikan,"terang Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar, Kamis (30/11/2023).
Adi Vivid Agustadi Bachtiar menjelaskan, koordinasi intensif tersebut sedang berlangsung antara Bareskrim dan KPU, untuk menyelidiki kasus kebocoran data KPU lebih lanjut.
"Dugaan kebocoran data KPU, kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,"katanya.
Baca Juga: Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polri Periksa Artis Yuki Kato Selama 4 Jam
Dalam merespons temuan ini, KPU telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk memastikan keamanan data pemilih.
Menurut Adi Vivid Agustadi Bachtiar, upaya ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024.
"Diduga seorang peretas anonim bernama Jimbo, yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih,"imbuhnya.
Lebih lanjut, Adi Vivid Agustadi Bachtiar menambahkan, Jimbo membagikan sebagian data di forum online.
" Dia mengungkap, bahwa dari total data yang diakses, sejumlah besar merupakan data unik yang hampir identik dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polri Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk KTT ASEAN ke 43 di Jakarta
Bareskrim Polri Buru Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, 10,2 Ton Sabu Diamankan
Bareskrim Polri Tetapkan Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk Tersangka Kasus Pencucian Uang
Terlibat Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno! Selengkapnya Baca Ini
Diduga Promosikan Judi Online Melalui Medsos! Polri Akan Periksa Influencer