Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Pj Bupati Jombang Bentuk Desa Sadar Hukum

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 20:14 WIB
Pj Bupati Jombang, Sugiat membuka Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui pembentukan desa sadar hukum (jombangkab.go.id)
Pj Bupati Jombang, Sugiat membuka Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui pembentukan desa sadar hukum (jombangkab.go.id)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, menggelar rangkaian acara Jombang Skill Up, yang mengusung tema "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui pembentukan desa sadar hukum". Rabu, (19/12/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos, M.Psi, T, ini digelar secara virtual di Jombang Command Centre (JCC), kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang dan disiarkan secara Live Streaming di YouTube Channel Jombangkab TV.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Yaumashifa, S.H, M.Si menyampaikan, bahwa Skill Up yang mengusung tema Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui pembentukan desa sadar hukum, merupakan program kali pertama yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melalui literasi digital. 

Baca Juga: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pj Bupati Jombang Bersama Dinas Lingkungan Hidup Gelar Tanam Pohon di Wonosalam

"Tujuannya adalah bagaimana mewujudkan desa sadar hukum di Kabupaten Jombang, yang jumlahnya saat ini masih ada 6 yang masuk kategori desa sadar hukum,"terangnya.

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini, yakni dari Kanwil Kemenkumham Jatim secara virtual. Pesertanya dari unsur kelompok keluarga sadar hukum, Camat Se Kabupaten Jombang, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Jombang. Tampak mendampingi Pj Bupati Jombang, Staf Ahli, Inspektur dan Kepala OPD terkait.

Pj Bupati Jombang, Sugiat dalam sambutannya berharap, agenda kali pertama ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan efektif dan nanti kita akan evaluasi lagi. Apakah ini bisa dilaksanakan virtual seperti ini, atau dengan cara luring,"katanya.

Menurutnya, desa sadar hukum di Kabupaten Jombang, saat ini masih sangat terbatas dan baru 6 Desa dari 302 Desa, 4 Kelurahan.

"Artinya masih kecil sekali persentasenya, oleh karena itu dalam kesempatan ini saya berharap bisa segera diakselerasi, sehingga ada peningkatan,"imbuh Sugiat.

Oleh karena itu, Sugiat menegaskan, bahwa kesadaran hukum menjadi landasan utama dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera dan berperadaban. Sebab, sebuah masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang tinggi, maka akan mampu menjaga stabilitas, keamanan, serta keadilan dalam setiap aspek kehidupan.

"Sebagaimana kita pahami bersama, hukum adalah pilar utama dalam membentuk tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kesadaran hukum bukanlah sekedar pengetahuan. Namun, sebuah sikap dan perilaku yang tercermin dalam setiap langkah dan keputusan kita sehari-hari. Ketika kita memiliki kesadaran hukum, maka kita tidak hanya menjunjung tinggi aturan-aturan yang berlaku, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan hukum,"tegas Sugiat.

Pj Bupati Jombang menambahkan, bahwa kesadaran hukum mengajarkan kita untuk taat pada norma-norma yang telah ditetapkan, sehingga kita dapat hidup berdampingan dalam harmoni dan tenggang rasa. 

Baca Juga: PJ Bupati Jombang Sugiat Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pucangsimo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X