MAGETAN, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang sempat viral di media sosial setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Dua pelaku yang diduga merupakan bagian dari komplotan pencuri sepeda antarwilayah berhasil diamankan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kedua tersangka masing-masing berinisial SM (37), warga Kabupaten Demak, dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Magetan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV.
Baca Juga: Berdalih Tak Mampu Merawatnya, 2 Pelaku Pembuangan Bayi di Magetan Diringkus Polisi
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,"katanya, Kamis (11/6/2026).
Kasus pencurian yang menjadi perhatian masyarakat tersebut terjadi pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.
Dalam aksinya, pelaku mencuri satu unit sepeda yang terparkir di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda di Kabupaten Magetan.
Empat lokasi berada di Perumahan Gitadini, Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari, serta satu lokasi lainnya di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana kejahatan, delapan unit sepeda gunung hasil curian, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk memutus rantai pengaman sepeda milik korban.
"Alhamdulillah, kami berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,"kata AKBP Erik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Magetan. Polisi menduga mereka juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda di daerah lain.
Artikel Terkait
Polres Malang Tangkap Pelaku Pencurian Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos
Respon Cepat, Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso Berhasil Diamankan Polisi
Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kotak Amal di Musholla Al Ikhsan Sumobito, Pelaku Ojek Online Asal Sidoarjo
Polres Jombang Ringkus 7 Tersangka Pencurian, Sita Mobil hingga Laptop Sekolah
Pencurian Lampu Taman di Kota Lama Surabaya Terungkap, Pelaku Ternyata Ayah dan Anak
Polres Madiun Ungkap Komplotan Pencurian Toko Emas, Kerugian Capai Rp1 Miliar