JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan barang maupun penumpang untuk rutin melakukan uji KIR guna memastikan kendaraan tetap laik jalan dan aman beroperasi.
Pemeriksaan berkala dinilai menjadi langkah penting dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) dan Perparkiran Dishub Jombang, Bambang Tedjoatmoko, didampingi Kepala Seksi Dalops Dwi Yulianto Widodo, saat operasi gabungan di Terminal Kepuhsari, Jombang, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Dishub Jombang Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Operasi melibatkan Dishub Jombang bersama Satlantas Polres Jombang dan Polisi Militer (PM).
Dilokasi, petugas memeriksa kelengkapan administrasi serta kondisi teknis kendaraan, mulai dari surat-surat kendaraan, buku uji KIR, lampu utama, lampu sein, klakson, wiper, sistem pengereman, hingga kondisi ban.
Dwi Yulianto Widodo menegaskan, bahwa uji KIR bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan kendaraan angkutan memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan di jalan umum.
"Uji KIR merupakan hal penting untuk memastikan kelaikan teknis kendaraan angkutan. Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar tidak menunggu masa berlaku KIR habis. Lakukan pengujian secara berkala demi keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,"terangnya.
Menurutnya, kendaraan dengan masa berlaku uji KIR yang telah habis atau memiliki kekurangan teknis berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, pemilik kendaraan diminta segera memperpanjang masa berlaku KIR dan melakukan pengujian ulang sesuai ketentuan.
"Apabila masa KIR sudah habis, kami melakukan pendataan sekaligus mewajibkan pemilik kendaraan segera mengurus perpanjangan dan melakukan pengujian kembali di Dinas Perhubungan,"jelasnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, mulai dari kepatuhan terhadap batas kecepatan, menjaga jarak aman, etika berkendara, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.
Artikel Terkait
Dishub Jombang Tegaskan Komitmen Zona Integritas dan Budaya Anti Korupsi 2026
Sering Picu Kemacetan, Dishub Jombang Tertibkan Truk di Simpang Embong Miring Denanyar
Mudik Gratis 2026, Dishub Jombang Kirim 6 Bus ke Jakarta Jemput 300 Perantau Pulang Lebaran
Dishub Jombang Fasilitasi Mudik–Balik Gratis Lebaran 2026, Ratusan Warga Terlayani Rute Jakarta–Jombang
Pastikan Lalin Lancar, Dishub Jombang Evaluasi Kinerja 150 Juru Parkir di Ruas Jalan Protokol