Polres Jember Ringkus Spesialis Curanmor di 18 Lokasi, Satu Rekan dan Penadah Masih Buron

photo author
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:09 WIB
Polres Jember menangkap residivis curanmor yang beraksi di 18 lokasi (Humas Polres Jember)
Polres Jember menangkap residivis curanmor yang beraksi di 18 lokasi (Humas Polres Jember)

 

JEMBER, MOCOSIK.COM – Polres Jember kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Seorang residivis berinisial H (29), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diketahui kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah di Kabupaten Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, tersangka diduga terlibat dalam sedikitnya 18 aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Jember.

Sementara seorang pelaku lainnya yang diduga beraksi bersama tersangka masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas. 

Baca Juga: 110 Motor Berknalpot Brong dan Tanpa TNKB Ditindak Polres Jember

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial NN (58), seorang guru asal Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.

"Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli, pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026,"terangnya dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026).

Saat kejadian, sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Jember melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka H.

Ironisnya, tersangka diamankan saat diduga akan kembali melakukan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa kendaraan hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG, petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang sesuai dengan laporan kehilangan milik korban NN,"kata Kapolres Jember. 

Baca Juga: Polres Jember Amankan 14 Motor Tidak Sesuai Spektek yang Terlibat Balap Liar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jember

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X