JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar agenda Bimtek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Desa.
Selain itu, Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T juga melaunching transaksi non tunai Bagi Pemerintah Desa, yang dilaksanakan di pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (29/2/2024).
Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dengan telah diluncurkannya transaksi non tunai ini, maka secara otomatis mekanisme transaksi non tunai sudah dapat dijalankan.
Baca Juga: Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Hukum, Begini Kata Pj Bupati Jombang
Dengan adanya transaksi non tunai, tidak hanya akan memudahkan proses pembayaran, tetapi juga akan meminimalkan risiko kehilangan Dana Desa dan meningkatkan akuntabilitas.
Hadir pada Launching transaksi non tunai Bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Jombang, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Purwanto MKP, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Jombang.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Jombang, saya menyambut baik dimulainya langkah besar penerapan transaksi non tunai, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan desa, "terang Pj Bupati Jombang.
Sugiat menyampaikan, bahwa sistem ini dalam rangka memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Dan ini menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen Pemerintah Daerah, selaku Pembina dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel.
"Hal ini akan berdampak pada pemenuhan nilai indikator capaian MCP KPK mencapai nilai sempurna, untuk indikator tertib Pengelolaan Keuangan Desa di tahun 2024,"katanya.
Pj Bupati Jombang juga mengingatkan, bahwa diperlukan komitmen bersama baik Operator Desa, Kepala Desa dan para Camat untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pengoperasian aplikasi ini.
"Karena secanggih apapun suatu aplikasi dibuat, apabila tidak ditindak lanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankannya, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan.
"Saya menghimbau kepada Operator Desa, setelah peluncuran 4 transaksi non tunai ini, untuk semakin teliti, disiplin dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. Karena data keuangan yang telah dimasukkan dapat dipantau kapan saja dimana saja oleh APIP, BPKP dan Kemendagri,"ujar Sugiat.
Kepada Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Sugiat berharap, agar membangun kerja sama pelaksana pengelolaan keuangan desa yang berintegritas dan berkapasitas dalam mengelola keuangan desa. Sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
Baca Juga: Tekan Laju Inflasi, Pj Bupati Jombang Sugiat Pantau Stabilisasi Harga Beras di Pasar Cukir Diwek
Artikel Terkait
Pj Bupati Jombang Dampingi Gubernur Jatim Resmikan MTs Sains Salahuddin Wahid di Kesamben
Pj Bupati Jombang Buka Grand Final Festival Drumband Tingkat TK/Paud di Alun Alun
Penertiban Ruko Simpang Tiga, Pj Bupati Jombang: Jika Tidak Ada Itikad Baik Akan Ditutup
Puluhan Ribu Benih Ikan Ditebar di Sungai Konto Desa Bongkot Peterongan! Pj Bupati Jombang Sebut Over Fishing
115 PNS Calon Purnatugas Pemkab Jombang Terima SK Pensiun, Ini Pesan Pj Bupati Jombang Sugiat