Bapenda Gelar Sosialisasi Pendataan PBB P2 Tahun 2024, Begini Harapan Pj Bupati Jombang Sugiat

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 23 April 2024 | 16:17 WIB
Pemkab Jombang melalui Bapenda Jombang menggelar Sosialisasi Pendataan PBB P2 Tahun 2024 (jombangkab.go.id)
Pemkab Jombang melalui Bapenda Jombang menggelar Sosialisasi Pendataan PBB P2 Tahun 2024 (jombangkab.go.id)

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024, bertempat di pendopo Kabupaten Jombang. Selasa, (23/4/2024) pagi.

Hadir pada pembukaan acara sosialisasi tersebut, diantaranya: Forkopimda Kabupaten Jombang, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, perwakilan dari Polres, Kodim 0814, perwakilan dari Pengadilan Agama. Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kemudian Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Jombang, serta 12 Camat yaitu Camat Mojoagung, Peterongan, Jombang, Sumobito, Megaluh, Tembelang, Ploso, Kesamben, Kudu, Kabuh, Ploso dan Ngusikan), serta seluruh Kepala Desa/Lurah.

Baca Juga: Bapenda Jombang Gelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023

Kepala Bapenda Jombang, Hartono S.Sos, M.M dalam keterangannya menyampaikan, bahwa tujuan dari Sosialisasi Pendataan PBB P2 Tahun 2024 adalah dalam rangka Peningkatan potensi pajak daerah (PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya); Akurasi data terutama data PBB-P2; Terwujudnya database PBB-P2 yang terkini (update); Pengenaan PBB-P2 yang wajar dan proporsional; Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (wajib pajak); serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak.

"Guna mewujudkan tujuan tersebut, Bapenda Kabupaten Jombang akan melibatkan Camat, juga Kepala Desa. Untuk itu, perlu adanya koordinasi yang berkesinambungan antara instansi terkait dengan petugas yang terlibat,"terang Hartono.

Hartono mengatakan, usai Pembukaan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Jombang ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti, yaitu dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 12 Kecamatan pada tanggal 24 s.d 30 April 2024.

"Sehingga pada 1 Mei 2024, kegiatan Pendataan PBB-P2 sudah dapat berjalan sebagaimana mestinya,"imbuhnya.

Hartono menyebut, siapa petugas yang terlibat dalam kegiatan Pendataan PBB-P2 yang meliputi Petugas Bapenda sebagai Koordinator Wilayah dan Koordinator Pelaksana Camat, sebagai Koordinator Kecamatan, Kepala Desa sebagai Penanggung Jawab Desa dan Petugas Desa, diantaranya Sekretaris Desa sebagai Koordinator Desa, Kepala Dusun sebagai Petugas Penunjuk Lokasi.

Kemudian Petugas E-SPOP(surat pemberitahuan objek pajak) 1 orang / desa, petugas Peta 1 orang / desa, petugas E-SPOP dan Petugas Peta menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Bapenda.

"Total kegiatan Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 ini melibatkan 2.546 orang petugas,"katanya.

Adapun Jadwal Pelaksanaan Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 dilaksanakan selama dua (2) tahap dengan rincian sebagai berikut:

• Tahap 1 pada 1 Mei s/d 31 Juli 2024 untuk 179 Desa.
• Tahap 2 pada 1 Agustus s/d 31 Oktober 2024 untuk 127 Desa.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang bertanggung jawab untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satunya adalah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X