JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII (28), di Lapangan Pemkab Jombang. Kamis (25/04/2024) pagi.
Pada tema Hari Otonomi Daerah XXVIII kali ini, adalah Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat.
Hadir dalam upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII (28), diantaranya: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto, M.KP selaku pembina upacara, Plt Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Adi Prasetyo S.P., M.Si selaku perwira upacara, Camat Peterongan Eryk Arif S. STP., MM selaku pemimpin upacara, Nur Evva Maylia S.STP Camat Ngoro, selaku pembaca sejarah singkat Hari Otonomi Daerah XXVIII.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Tanah Gerak di Wonosalam
Adapun peserta upacara tersebut, yakni terdiri dari 1 (Satu) peleton Kodim 0814, 1 (Satu) peleton Polres Jombang, 1 (Satu) peleton Satradar 222, dan 1 (Satu) kompi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai OPD. Peserta telah siap di lapangan Pemkab Jombang sejak pukul 06.45 WIB.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto, M.KP selaku pembina upacara dalam amanatnya menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.
"Tema Hari Otonomi Daerah XXVIII ini memiliki makna memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal,"terangnya.
Menurutnya, tema ini juga bertujuan untuk mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan, untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
"Hari Otonomi Daerah XXVIII dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, diantaranya adalah kesejahteraan dan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development), serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),"ucapnya.
Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
"Bentuk demokrasi di tingkat lokal, yaitu penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan dilaksanakan November 2024,"imbuhnya.
Lebih lanjut, Purwanto mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah juga melakukan penyusunan perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
"Kedua tujuan Hari Otonomi Daerah XXVIII ini, tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain. Namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya,"kata Mendagri Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Purwanto Asisten 1 Setdakab Jombang.
Dalam konteks Ekonomi Hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Hukum, Begini Kata Pj Bupati Jombang
Sinergi dan Kolaborasi untuk Kendalikan Inflasi, Pemkab Jombang Gelar Kick Off TPID 2024
Peringati HPSN, Pemkab Jombang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang
Lelang Proyek 2024 Masih Sepi, DPRD Jombang Soroti Kinerja Pemkab Jombang
Berkah Bulan Ramadhan, Pemkab Jombang Raih 3 BUMD dan 1 BLUD di Ajang TOP BUMD Award 2024