Kasus Pemuda yang Digerebek di Hotel Jombang Berlanjut, Pengacara: Ternyata Bukan Suami Sah Perempuan

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 16:36 WIB
Kuas hukum pemuda yang Digerebek di Hotel Jombang saat menunjukkan bukti baru (Redaksi)
Kuas hukum pemuda yang Digerebek di Hotel Jombang saat menunjukkan bukti baru (Redaksi)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Kasus penggerebekan di kamar Hotel Jombang, yang videonya sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu, kini terus berlanjut.

Pasalnya, IF (20) seorang pemuda yang diduga Digerebek tersebut tak terima, lantaran Video itu disebar luaskan di media sosial, sehingga IF pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang pada Senin, (27/5/2024).

Sebelumnya, IF diduga Digerebek di salah satu Hotel Jombang dengan seorang perempuan berinisial PW (29), yang disebut sebagai istri MS (40), seorang pengusaha kafe di Jombang pada Selasa (14/5/2024) lalu.

Baca Juga: Tak Terima Video Disebar, Pemuda yang Digerebek di Hotel Jombang Lapor Polisi

Namun, fakta baru diungkapkan oleh Dedy Muharman, selaku Pengacara IF bahwa MS dan PW ternyata tidak ada ikatan pernikahan yang sah. Terlebih, pihaknya juga sudah mengantongi bukti - bukti MS dan PW.

"Setelah kita laporkan mengenai UU ITE, kita memperoleh data baru, bahwa hubungan antara pelaku penggerebekan, yakni MS ternyata tidak ada ikatan perkawinan yang sah dengan perempuan yang Digerebek,"terangnya saat di wawancarai pada Rabu (05/6/2024).

Menurutnya, jika melihat dari Video yang ada, MS mengaku sebagai suami. Nah untuk penguatan data itu, pihaknya sudah meminta beberapa data dari pejabat, agar tidak ada ikatan dalam tali perkawinan yang sah antara penggerebek dan yang Digerebek.

"Karena ini sudah menyebar, maka kita anggap dia menyebar berita bohong,"imbuh Dedy.

Dedy Muharman menilai, jika dalam Video yang beredar tersebut, juga terjadi peristiwa pengeroyokan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan laporan kembali tentang pengeroyokan dan menganggap hal itu sudah memenuhi unsur.

"Disamping itu kita tetap terpaku pada laporan kita di Video tersebut, bahwa disitu telah terjadi adanya suatu unsur pengeroyokan dan kita melihat unsur 170 nya, itu sudah masuk,"ucapnya.

Dia mengatakan, disamping itu ada unsur yang sifatnya memalukan, kenapa? Karena bagaimanapun juga yang digerebek, itu kan manusia jadi perlakuan sila keadaban dan kemanusiaannya itu tak terlihat.

"Orang digiring dalam keadaan telanjang, kemudian dipukuli secara bersama-sama dan videonya disebarkan,"tutur Dedy.

Dedy Muharman juga menjelaskan, laporannya atas dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya itu, di anggapnya sudah cukup bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Redaksi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X