Diduga Palsukan Tandatangan dan Agunan Fiktif, BRI Unit Perak Jombang Dilaporkan Polisi

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 17:52 WIB
Ilustrasi Bank BRI (Istimewa)
Ilustrasi Bank BRI (Istimewa)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Perkara dugaan pemalsuan tandatangan dan agunan fiktif, di BRI Unit Perak Kabupaten Jombang, terus menjadi perbincangan negatif di wilayah setempat.

Bahkan, tidak jarang masyarakat yang bersuara agar perkara itu segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Atas dasar itulah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra Bhaskara Nusantara (CBN) Cabang Jombang mendatangi Polres Jombang, Kamis (13/6/2024). 

Baca Juga: Oknum BRI Unit Perak Diduga Lakukan Intimidasi, Begini Kata Warga Jika Tidak Mau Tanda Tangan

Dikatakan Ketua LSM CBN Cabang Jombang, Imam Subagyo, kedatangan lembaganya di Polres Jombang tidak lain untuk melaporkan perkara dugaan Pemalsuan tandatangan dan agunan fiktif di BRI Unit Perak.

"Ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, karenanya kami bersurat ke Kapolres Jombang agar kiranya dapat melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut,"ujar Imam, Kamis (13/6/2024).

Dikatakan Imam, sebagai pihak pengelola jasa keuangan, karyawan BRI Unit Perak seharusnya wajib menyediakan dan atau menyampaikan informasi mengenai produk dan atau layanan yang akurat, jujur, jelas dan tidak menyesatkan, serta bersifat transparan terhadap debiturnya.

"Namun hal yang terjadi justru sebaliknya, ada sejumlah oknum yang mengabaikan hal itu. Bahkan ada dugaan oknum-oknum tersebut melakukan tindakan perbuatan melawan hukum,"ucap Imam.

Untuk itu, melalui surat yang kami sampaikan, besar harapan kami, Polres Jombang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan.

"Dalam hal ini, adalah oknum pegawai BRI Unit Perak, serta pihak ketiga freelance yang bekerjasama dengan BRI Unit Perak,"imbuh Imam.

Ditempat terpisah, Praktisi Hukum Joko Prasetyo SH MH, juga ikut buka suara soal perkara di BRI Unit Perak Jombang tersebut.

Dikatakan pria yang akrab disapa Bang Jack itu, dirinya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Apalagi ada dugaan pemalsuan dan konspirasi jahat dalam dunia perbankan.

"Apabila apa yang disampaikan korban terbukti, maka Bank BRI harus berbenah diri. Jangan sampai masyarakat mengalami kejadian yang sama, yaitu realisasi pinjaman fiktif dengan melakukan pemalsuan data yang dapat merugikan masyarakat,"ungkap Bang Jack.

Lebih lanjut, Bang Jack juga menyampaikan pandangannya soal dugaan pemalsuan dokumen. Jika pemalsuan dokumen itu benar terjadi, maka hal tersebut dapat dipidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X