Revitalisasi Rp3,9 Miliar Belum Optimal, Disdagrin Jombang Layangkan Surat Teguran ke Pedagang Pasar Pon

photo author
- Selasa, 2 Juni 2026 | 15:53 WIB
Disdagrin Jombang Mulai Layangkan Surat Teguran kepada Pedagang Pasar Pon (Tim_red)
Disdagrin Jombang Mulai Layangkan Surat Teguran kepada Pedagang Pasar Pon (Tim_red)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang mulai mengambil langkah tegas dengan menertibkan puluhan lapak di blok belakang Pasar Pon yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.

Langkah tersebut dilakukan setelah kondisi sejumlah lapak hasil program revitalisasi pasar terlihat kosong dalam waktu lama dan memunculkan kesan kumuh di kawasan perdagangan tersebut.

Kepala UPT Pasar Disdagrin Jombang, Dewi Rachmawanti Bestary, mengatakan pihaknya telah memberikan surat teguran pertama kepada pedagang yang tidak menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan.

"Kami sudah mulai menyampaikan surat teguran pertama kepada para pedagang. Untuk lapak yang tutup dalam waktu lama dan pemiliknya tidak dapat ditemui, maka surat peringatan tersebut akan ditempel di pintu kios sebagai bentuk pemberitahuan resmi," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (2/6/2026). 

Baca Juga: Takut Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Pon Jombang Pilih Bertahan di Area Parkir

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan aturan pengelolaan pasar yang telah disosialisasikan sejak kios maupun lapak mulai ditempati.

Disdagrin menerapkan mekanisme bertahap berupa Surat Teguran I, II, dan III. Apabila hingga tahapan akhir pedagang tetap tidak memanfaatkan lapak sesuai peruntukannya, maka pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap hak penggunaan lapak tersebut.

"Tujuannya bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi memastikan aset daerah yang telah dibangun dengan anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi," ungkap Dewi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian pedagang memilih berjualan di area yang dinilai lebih ramai pengunjung dibandingkan blok belakang pasar.

"Ya, sebenarnya dari awal sudah ditegur dan di usir, tapi pedagangnya yang ndablek (bandel),"jelas Dewi.

Di sisi lain, muncul aktivitas perdagangan di sejumlah titik luar area lapak yang memicu persoalan baru, mulai dari penataan lingkungan hingga pengelolaan kebersihan pasar. Situasi ini juga menimbulkan keluhan dari pedagang yang tetap bertahan berjualan di dalam bangunan pasar.

Persoalan pemanfaatan Pasar Pon menjadi sorotan, karena kawasan tersebut merupakan hasil proyek revitalisasi yang menelan anggaran sekitar Rp3,9 miliar. Namun, pemanfaatannya hingga kini belum sepenuhnya sesuai harapan.

Data di lapangan menunjukkan, dari sekitar 48 lapak yang tersedia di blok belakang kios, hanya sekitar 20 unit yang masih aktif digunakan. Selebihnya terlihat kosong tanpa aktivitas perdagangan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X