JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang mulai mengambil langkah tegas dengan menertibkan puluhan lapak di blok belakang Pasar Pon yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.
Langkah tersebut dilakukan setelah kondisi sejumlah lapak hasil program revitalisasi pasar terlihat kosong dalam waktu lama dan memunculkan kesan kumuh di kawasan perdagangan tersebut.
Kepala UPT Pasar Disdagrin Jombang, Dewi Rachmawanti Bestary, mengatakan pihaknya telah memberikan surat teguran pertama kepada pedagang yang tidak menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan.
"Kami sudah mulai menyampaikan surat teguran pertama kepada para pedagang. Untuk lapak yang tutup dalam waktu lama dan pemiliknya tidak dapat ditemui, maka surat peringatan tersebut akan ditempel di pintu kios sebagai bentuk pemberitahuan resmi," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga: Takut Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Pon Jombang Pilih Bertahan di Area Parkir
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan aturan pengelolaan pasar yang telah disosialisasikan sejak kios maupun lapak mulai ditempati.
Disdagrin menerapkan mekanisme bertahap berupa Surat Teguran I, II, dan III. Apabila hingga tahapan akhir pedagang tetap tidak memanfaatkan lapak sesuai peruntukannya, maka pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap hak penggunaan lapak tersebut.
"Tujuannya bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi memastikan aset daerah yang telah dibangun dengan anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi," ungkap Dewi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian pedagang memilih berjualan di area yang dinilai lebih ramai pengunjung dibandingkan blok belakang pasar.
"Ya, sebenarnya dari awal sudah ditegur dan di usir, tapi pedagangnya yang ndablek (bandel),"jelas Dewi.
Di sisi lain, muncul aktivitas perdagangan di sejumlah titik luar area lapak yang memicu persoalan baru, mulai dari penataan lingkungan hingga pengelolaan kebersihan pasar. Situasi ini juga menimbulkan keluhan dari pedagang yang tetap bertahan berjualan di dalam bangunan pasar.
Persoalan pemanfaatan Pasar Pon menjadi sorotan, karena kawasan tersebut merupakan hasil proyek revitalisasi yang menelan anggaran sekitar Rp3,9 miliar. Namun, pemanfaatannya hingga kini belum sepenuhnya sesuai harapan.
Data di lapangan menunjukkan, dari sekitar 48 lapak yang tersedia di blok belakang kios, hanya sekitar 20 unit yang masih aktif digunakan. Selebihnya terlihat kosong tanpa aktivitas perdagangan.
Artikel Terkait
Disdagrin Jombang Fasilitasi Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi IKM
Parkir Jombang Kuliner Jadi Sorotan, Karang Taruna Desak Disdagrin Libatkan Pemuda Lokal
Takut Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Pon Jombang Pilih Bertahan di Area Parkir
Pastikan Harga dan Stok Aman Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Pasar Pon
Dilema Pasar Pon Jombang: Pedagang Pilih Bertahan di Parkiran Demi Omzet, Bedak Resmi Sepi Peminat
DPRD Jombang Soroti Tata Kelola Pasar Pon, Minta Pemkab Lakukan Pembenahan