Revitalisasi Rp3,9 Miliar Belum Optimal, Disdagrin Jombang Layangkan Surat Teguran ke Pedagang Pasar Pon

photo author
- Selasa, 2 Juni 2026 | 15:53 WIB
Disdagrin Jombang Mulai Layangkan Surat Teguran kepada Pedagang Pasar Pon (Tim_red)
Disdagrin Jombang Mulai Layangkan Surat Teguran kepada Pedagang Pasar Pon (Tim_red)

Baca Juga: Pastikan Harga dan Stok Aman Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Pasar Pon

Beberapa lapak tampak kosong dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda operasional. Bahkan, di area sekitar lapak tersebut digunakan sebagai tempat penumpukan sampah sementara, karena lokasinya berdekatan dengan tempat pembuangan sampah (TPS).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pemanfaatan aset hasil revitalisasi serta strategi pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Pon dikerjakan pada 2022 oleh CV Satu Jaya dan sempat mengalami keterlambatan penyelesaian sebelum akhirnya rampung pada awal 2023.

Kini, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tidak lagi sebatas pembangunan fisik pasar, melainkan bagaimana memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dengan dana publik dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penertiban lapak kosong menjadi salah satu langkah awal untuk mengembalikan fungsi Pasar Pon sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga nilai manfaat investasi daerah yang telah digelontorkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X