Bagi Anda yang berminat, maka harus menyiapkan dokumen Pendaftaran sebagai berikut:
1. Pas Foto 4x6
2. Fotocopy KTP
3. Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup
4. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit atau Klinik
5. Fotocopy Ijazah Terakhir
6. Surat pernyataan bagi yang tidak ikut politik atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Selidiki Peretas Situs Resmi KPU, Adi Vivid A Bachtiar: Pelaku Bernama Jimbo
Ratusan Juta DPT Pemilu Bocor dan Dijual di Dunia Maya, Legislator Minta KPU Tangani dengan Serius
Hacker Jimbo Bobol Situs Resmi KPU, 204 Juta DPT Pemilu Bocor dan Dijual ke Dunia Maya
KPU Jombang Lantik 918 PPS Pada Pilkada 2024, Berikut Tugas dan Besaran Honornya
KPU Jombang Luncurkan Maskot, Jingle Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024