SURABAYA, MOCOSIK.COM - Enam pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh bernama“Pasukan Angin Malam”, diamankan Polisi ketika Hendak Tawuran di sekitar kawasan Sidotopo, Dipo Surabaya.
Enam pemuda tersebut diringkus Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, saat patroli live streaming pada Kamis, (27/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Masing-masing pemuda, itu berinisial AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwuwoh 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya.
Baca Juga: Hendak Tawuran, 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga Dibekuk Polrestabes Surabaya
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, bahwa keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan Tawuran dengan kelompok lain.
"Para pemuda tersebut mengaku mengikuti grup bernama“Pasukan Angin Malam”, bahwa mereka janjian akan melaksanakan Tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,"terangnya, Kamis (27/6/2024).
AKBP Teguh Santoso mengatakan, sesudah mengamankan enam pemuda itu, lalu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 2 (Dua) buah sajam Celurit sedang, 1 (Satu) buah Gergaji sedang, 1 (Satu) Parang, 1 (Satu) Unit Handphone dan 3 (Tiga) unit sepeda motor.
"Dari enam pemuda itu dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Tak Terima Video Disebar, Pemuda yang Digerebek di Hotel Jombang Lapor Polisi
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jombang Amankan 13 Tersangka Pengedar, Barang Buktinya Fantastic
Bikin Resah! 2 Pelaku Pencuri Motor Asal Bulak Banteng Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Hendak Beli Miras, 7 Orang Diamankan Polisi di Desa Pulo Lor Jombang
Polri Tangkap Buronan Paling Dicari di Thailand, Komjen Pol Wahyu Widada: Pelaku Ditangkap di Bali