Peringatan Hari Anti Narkotika, DPC GANN Jombang Gelar Penandatanganan Tolak Narkoba Bersama Warga

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 21:11 WIB
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) DPC GANN Jombang bersinergi bersama warga, tolak penyalahgunaan narkotika (Rudiyanto)
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) DPC GANN Jombang bersinergi bersama warga, tolak penyalahgunaan narkotika (Rudiyanto)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, DPC GANN Jombang bersinergi bersama warga, tolak penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Jombang, itu juga dilakukan penandatanganan GANN Jombang bersama warga pada Minggu, (30/06/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPC GANN Kabupaten Jombang, Rudi Yuswono, dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2024 yang jatuh pada 26 Juni dan mengusung tema 'Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkotika Mewujudkan Indonesia yang bersih dari Narkotika'.

Baca Juga: Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jombang Amankan 13 Tersangka Pengedar, Barang Buktinya Fantastic

"Peringatan HANI adalah momentum untuk merefleksikan kondisi masyarakat dan lingkungan, mengingat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih marak terjadi, khususnya di Kabupaten Jombang,"terangnya.

Menurutnya, sejak ditetapkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime atau yang disingkat UNODC, HANI diperingati di seluruh dunia dengan tema“Evidence is Clear: Invest in Prevention”yang menekankan pentingnya upaya pencegahan.

Dalam hal ini, kondisi masyarakat yang tidak normal dan masih terdampak oleh bujukan, serta kebutuhan tertentu sering kali membuat mereka mencari pelarian instan, salah satunya melalui narkotika.

"Pendekatan sudah dilakukan diseluruh dunia, bahkan sampai pada harm reduction atau upaya pengurangan dampak buruk. Namun, pencegahan tetap harus menjadi prioritas utama kita, terutama di wilayah Kabupaten Jombang,"ungkapnya.

Sementara itu, Pembina DPC GANN Jombang, Rochmad Abidin STP berharap, agar masyarakat Kabupaten Jombang, untuk aktif dalam upaya pencegahan Narkotika di wilayah Kabupaten Jombang.

"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di masyarakat, menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja dan generasi muda,"ungkapnya.

Oleh karena itu, Rochmad Abidin STP mengajak kepada masyarakat Jombang, agar upaya pencegahan harus terus digencarkan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 60 Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama

"Kita tidak boleh bosan untuk melakukan amar maruf nahi munkar bersama-sama, mengingatkan kebajikan dan melindungi masyarakat Jombang dari penyalahgunaan narkoba,"tegas Rochmad Abidin.

Dikatakannya, tak sedikit masyarakat yang tergoda oleh anggapan keliru, bahwa narkoba dapat menyelesaikan masalah, meningkatkan stamina, bahkan menyembuhkan rasa sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X