"Kami imbau kepada masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta warga, agar melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022,"pungkas Iptu Kasnasin.***
"Kami imbau kepada masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta warga, agar melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022,"pungkas Iptu Kasnasin.***
Sumber: Humas Polres Jombang
Artikel Terkait
Terjaring Operasi Pekat di Jombang, 1 Mobil Box Pengangkut Ribuan Botol Miras Ditangkap Polisi
Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk
Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras, Ratusan Botol Berbagai Merek Berhasil Diamankan
Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Sita Ratusan Botol Berbagai Merk di Desa Sentul Beserta Penjualnya
Hendak Beli Miras, 7 Orang Diamankan Polisi di Desa Pulo Lor Jombang