Misteri Kematian Supir Truk di Madiun Terungkap, AKBP Muhammad Ridwan: 2 Pelaku Temannya Sendiri

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 17:05 WIB
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan sopir truk (Humas Polres Madiun)
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan sopir truk (Humas Polres Madiun)

 

MADIUN, MOCOSIK.COM - Satreskrim Polres Madiun, berhasil mengungkap penyebab seorang sopir inisial HAP, yang ditemukan Meninggal Dunia pada hari Rabu, (17/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, korban ditemukan Meninggal Dunia di dalam truk Mitsubishi Canter, dengan nomor polisi AB-8196-PK yang terparkir di halaman parkir Rumah Makan Ngangeni, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan dalam keterangannya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengungkap bahwa meninggalnya korban diduga kuat karena dibunuh. 

Baca Juga: Hanya 7 Hari, Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus Mulai dari Judi hingga TPPO

"Kami segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi – saksi, hingga akhirnya kami berhasil amankan terduga Pelaku,"terangnya, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga Pelaku, motif pembunuhan ini adalah untuk menguasai dan memiliki barang muatan yang dibawa oleh korban.

"Korban merupakan teman dari Pelaku sesama sopir, diketahui membawa muatan berupa tembaga dan kuningan,"kata AKBP Muhammad Ridwan.

AKBP Muhammad Ridwan menambahkan, Pelaku TN merupakan warga Kabupaten Trenggalek, itu berniat untuk merampok barang tersebut.

"Pelaku TN mengajak Pelaku SPO dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah untuk membantu dalam melaksanakan kejahatan ini,"ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Muhammad Ridwan, mengaku telah mengikuti korban sejak dari Yogyakarta.

Pada saat korban sedang beristirahat di daerah Padas, Kabupaten Ngawi Pelaku mendatangi korban dan memukul korban dengan sebuah besi.

"Pelaku SPO memukul kepala korban pada bagian belakang dengan menggunakan besi pengait dongkrak yang diambil dari truk yang dikendarai TN, sehingga korban jatuh tersungkur dengan memegangi kepalanya yang kesakitan,"ucapnya.

Setelah itu, Pelaku TN dan SPO menaikkan korban ke dalam kabin truk yang dikendarai oleh korban dan membawa truk tersebut ke Rumah Makan Ngangeni di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Madiun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X