Laka Kerja di PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) Jombang Tewaskan Warga Pasuruan

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 16:44 WIB
Ilustrasi Kecelakaan kerja terjadi di pabrik PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) Jombang (Pinterest)
Ilustrasi Kecelakaan kerja terjadi di pabrik PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) Jombang (Pinterest)

"Terkadang saya takut mas, gaji disini kecil dan bisa dikatakan dibawah UMR, tapi resikonya sampean tahu sendiri seperti ini,"kata pekerja yang matanya sambil berkaca-kaca.

"Mas bisa lihat hampir semua pekerja di PT PCI tersebut tidak menghiraukan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seharusnya semua pekerja memakai sabuk pengaman, seperti helm, sepatu dan rompi, termasuk body harness yang berada di atas ketinggian. Namun, faktanya hanya beberapa yang memakai helm,"imbuh pekerja yang juga diamini rekan-rekannya.

Usai dinyatakan meninggal dunia, kemudian pada Kamis sekira pukul 13.25 WIB jenazah Abd. Rohman (korban) dibawa ke rumah duka dengan diantar dua temannya, mandor dan tiga orang perwakilan PT PCI.

Menanggapi adanya peristiwa kecelakaan kerja di PT PCI tersebut, Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Jombang, Rika Paur Fibriamayusi saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui secara detail terkait kejadian tersebut dan pihaknya sedang tugas di luar kota.

Baca Juga: Viral di Medsos Warga Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Peterongan Jombang, Begini Kata Iptu Kasnasin

"Pangapunten (mohon maaf) saya Jumat pas dinas di Surabaya. Meniko saya sedang tanyakan ke temen-teman,"tulis Rika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.

Ditanya terkait dugaan kelalaian K3, Rika menolak untuk memberikan keterangan. Menurutnya itu merupakan kewenangan dari pengawas tenaga kerja Disnaker Provinsi Jawa Timur.

"Untuk penegakan hukum terkait K3 memang kewenangan pengawas naker Disnaker Provinsi Jawa Timur dan kami hanya pembinaan saja. Biasanya kami akan cek dari sisi syarat kerjanya, terkait komitmen perusahaan untuk hak dan kewajiban masing-masing. Baik pekerja, maupun pengusaha K3 termasuk di dalamnya. Namun kalau penegakan hukumnya, maka harus dilakukan oleh pengawas naker,"imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT PCI saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tampak belum memberikan respon apapun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X