Satreskrim Polres Jombang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat, Lima Pelaku Berhasil Diamankan

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 14:49 WIB
Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah konter Handphone (HP) SHIFT CELL (Rudiyanto)
Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah konter Handphone (HP) SHIFT CELL (Rudiyanto)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah konter Handphone (HP) SHIFT CELL, di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Dari kasus curat ini, membuat korban bernama Muhammad Yuslih (24), mengalami kerugian materiil hingga jutaan rupiah.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Usia 14 Tahun, Seorang Ayah Tiri di Pamekasan Diringkus Polisi

"Para pelaku yang berjumlah lima orang, terdiri dari tersangka dewasa dan anak-anak yang masih berstatus pelajar,"terangnya Senin (23/9/2024).

AKP Margono Suhendra menyebut, masing-masing Pelaku yakni berinisial Rom (19), RBS alias Acil (18), serta tiga anak berusia 13 hingga 17 tahun, yakni RT, NS dan MWA.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/IX/2024 yang diterima Polsek Mojowarno, aksi pencurian ini dilakukan berencana.

"Tersangka RBS bersama Rom sudah melakukan pengintaian terhadap konter tersebut sejak Kamis, 12 September 2024. Mereka berangkat bersama-sama dari rumah Rom dan melakukan pencurian dini hari,"ungkapnya.

Menurutnya, Rom bertindak sebagai eksekutor, kemudian empat Pelaku lainnya berjaga di sekitar lokasi untuk memantau keadaan.

"Mereka memanjat tiang besi penyangga banner di depan konter, lalu Rom berhasil masuk ke dalam melalui atap yang dilepas dan reng yang dipatahkan,"ujarnya.

Setelah berhasil masuk, lanjut AKP Margono Suhendra, ia mencuri berbagai barang berharga seperti dua unit Handphone, ratusan voucher, serta uang tunai senilai Rp875.000.

Selanjutnya, barang-barang curian itu kemudian diserahkan kepada pelaku lainnya melalui ventilasi kamar mandi konter.

"Para pelaku kemudian membagi hasil curian di Bypass daerah Makam Gus Dur, yakni dengan rincian uang tunai, handphone, voucher, dan beberapa aksesoris, seperti headset dan kabel data dibagi rata di antara mereka,"imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para Pelaku termasuk dua unit sepeda motor, dua Handphone merek OPPO F5 dan Redmi Note 5, 16 voucher paket data dan satu dusbook HP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X