Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Balai Desa Jombang, Teguh Narutomo: Agar Bisa Jadi Ikon Jombang

photo author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:34 WIB
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Balai Desa Jombang bisa menjadi Ikon Jombang (jombangkab.go.id)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Balai Desa Jombang bisa menjadi Ikon Jombang (jombangkab.go.id)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang akan membangun Kantor Balai Desa Jombang yang baru, di Jl. Abdul Rahman Saleh No. 35 Dusun Jombangkrajan, Desa/Kecamatan Jombang.

Dalam pembangunan ini, Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M menandai dengan Peletakan Batu Pertama, pada Jumat (18/10/2024) pagi.

Hadir mendampingi Pj Bupati Jombang, diantaranya: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Camat Jombang dan Forkopimcam, Kepala Desa Jombang, Tokoh Masyarakat dan tokoh Agama setempat.

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Apresiasi Para Juara Tingkat Nasional O2SN SD dan SMP Tahun 2024

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur, karena dapat membersamai perangkat Desa Jombang, Kecamatan Jombang dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Jombang.

"Pembangunan kantor desa ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik semata, tetapi bertujuan lebih luas sebagai pusat kegiatan yang akan menjadi tempat untuk mencari solusi atas berbagai tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Baik dalam bidang administrasi, maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh warga desa,"terangnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, Pj Bupati Jombang berpesan kepada Kepala Desa, agar melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Sebab, Kepala Desa adalah orang yang paling bertanggung jawab atas segala urusan di desa, sehingga sangat penting untuk menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum.

"Manfaatkan Dana Desa (DD) secara bijak, karena jika pengelolaannya tidak tepat, masalah administrasi dapat berujung pada persoalan hukum. Oleh karena itu, saya juga mendorong kepala desa untuk banyak berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, jangan melenceng dari tugas yang telah diamanatkan,"katanya. 

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M menandai dengan Peletakan Batu Pertama Balai Desa Jombang
Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M menandai dengan Peletakan Batu Pertama Balai Desa Jombang (jombangkab.go.id)

Menurutnya, Kepala Desa juga memiliki wewenang untuk membina ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat desa. Dalam konteks ini, Teguh Narutomo menghimbau agar seluruh aparatur desa tidak terlibat dalam politik praktis ataupun kampanye pilkada.

"Jaga netralitas dan pastikan suasana di Desa Jombang tetap kondusif. Semoga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan damai,"ucap Teguh Narutomo.

Lebih lanjut, Pj Bupati Jombang mengajak seluruh perangkat desa untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengatasi isu-isu strategis yang saat ini menjadi perhatian, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting dan pengendalian inflasi. Karena perubahan besar selalu dimulai dari lingkup terkecil, yaitu desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X