"Penangkapan kedua tersangka Judi Online ini, adalah bentuk dukungan kami terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan Judi Online,"ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa Polresta Malang Kota juga akan terus mengejar para bandar Judi Online yang lebih besar.
"Judi Online sangat merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kami akan terus intens melakukan penegakan hukum,"tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan Judi Online ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal.
Selain itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk Judi Online.
"Ini demi terciptanya Kota Malang yang lebih baik, serta mendukung tercapainya misi besar negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Cegah Judi Online, Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi Periksa HP Milik Anggota
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Tidak Judi Online, Begini Pesan Penting yang Disampaikan
Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk, Presiden Jokowi: Laporkan Jika Mengetahui
Diah Pitaloka Sebut Korban Judi Online Tidak Masuk Kriteria DTKS untuk Dapat Bansos
Surat Edaran Terbit, Menag Minta Seluruh ASN Kemenag Sosialisasikan Larangan Judi Online