KOTA MALANG, MOCOSIK.COM — Polresta Malang Kota, terus menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan Judi Online (Judol).
Kali ini, Polresta Malang Kota menangkap dua orang tersangka Judi Online, di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menjelaskan, bahwa pada Kamis, (31/10/2024), pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas Judi Online di Jalan Ki Ageng Gribig.
Baca Juga: Ketua PBNU Gus Fahrur Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Satu hari setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua Pelaku yang sedang melakukan permainan Judi Online di sebuah warung kopi,"terangnya Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kedua pemain Judi Slot Online dengan mengunduh aplikasi permainan melalui ponsel mereka.
"Modus yang digunakan adalah mengunduh aplikasi Judi Slot di Handphone mereka,"kata Kompol Muhammad Soleh.
Kompol Muhammad Soleh menambahkan, kedua Pelaku sudah terlibat dalam aktivitas Judi Online, selama hampir tiga bulan terakhir dan sudah kecanduan.
"Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan bukti transaksi Judi Online di ponsel kedua Pelaku, yakni dengan jumlah sekitar Rp500 ribu, hingga Rp1 juta yang digunakan untuk bermain Judi Online,"jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kompol Muhammad Soleh menegaskan, jika pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas Judi Online di wilayah Kota Malang.
Baca Juga: Polri Bongkar Kasus Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M
Artikel Terkait
Cegah Judi Online, Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi Periksa HP Milik Anggota
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Tidak Judi Online, Begini Pesan Penting yang Disampaikan
Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk, Presiden Jokowi: Laporkan Jika Mengetahui
Diah Pitaloka Sebut Korban Judi Online Tidak Masuk Kriteria DTKS untuk Dapat Bansos
Surat Edaran Terbit, Menag Minta Seluruh ASN Kemenag Sosialisasikan Larangan Judi Online