Ratusan Warga Desa Kepuhkembeng Jombang Terima Program PTSL, Ini Pesan Kades

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 21:09 WIB
Ratusan Warga Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang menerima Program PTSL Tahun 2024 (Rudiyanto)
Ratusan Warga Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang menerima Program PTSL Tahun 2024 (Rudiyanto)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Kantor Pertanahan ATR BPN Kabupaten Jombang, menggelar acara penyerahan Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, bagi warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.

Penyerahan Program PTSL tersebut bertempat di Kantor Balai Desa Kepuhkembeng, yang dihadiri sekitar 400 calon penerima Sertifikat Tanah. Kamis, (5/12/2024).

Program PTSL yang dikenal masyarakat sebagai Sertifikasi Tanah, ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum, terhadap hak atas kepemilikan tanah. 

Baca Juga: Revitalisasi Kawasan Permukiman Kumuh, BPN dan Dinas Perkim Jombang Serahkan Ratusan Bantuan PTSL di Desa Jombang

Tentunya, Program PTSL ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Kepuhkembeng, karena dinilai dapat memberikan rasa aman dalam kepemilikan tanah, serta mencegah terjadinya konflik kepemilikan yang sering kali terjadi.

Kepala Desa Kepuhkembeng, Suprapto menyampaikan terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Program PTSL ini dari tahap awal hingga selesai.

"Pemerintah Desa (Pemdes) Kepuhkembeng mendapatkan kuota sebanyak 1.000 Sertifikat Tanah Program PTSL. Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan 400 sertifikat kepada warga,"katanya.

Suprapto mengatakan, bahwa Program PTSL ini merupakan langkah besar dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan Sertifikat Tanah kepada warga.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembagian seluruh kuota Sertifikat Tanah ini sesuai target yang telah ditetapkan," ucapan Kepala Desa Kepuhkembeng Suprapto (Glitu).

Oleh karena itu, Suprapto juga menekankan bahwa Program PTSL ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan kepemilikan tanah yang jelas, maka masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan, termasuk perbankan dan pengembangan usaha. Ini adalah langkah maju bagi desa kami,"tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Subarno menjelaskan, bahwa proses pendaftaran Program PTSL ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan instansi terkait.

Menurutnya, proses pengukuran dan administrasi untuk pendaftaran Program PTSL berjalan dengan baik, karena ini adalah bentuk kerjasama antara panitia, pemerintah desa, dan warga. 

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Sugiat Buka Penyuluhan PTSL Desa/Kelurahan, Ini Pesannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X