JAKARTA, MOCOSIK.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan berbicara atas nama Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Senin (9/12/2024).
Budi Gunawan menyampaikan pesan Prabowo, yang meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak ragu dan tegas dalam memberantas korupsi.
"Pada berbagai kesempatan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk jangan ragu-ragu dan harus bertindak tegas di dalam pemberantas korupsi kemudian judi online. Penyelundupan juga di dalam hal pemberantasan narkoba,"terangnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun dalam menindaklanjuti arahan Prabowo, Kemenko Polkam bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan kementerian lembaga membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.
"Pemerintah dalam hal ini, juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik,"kata Budi Gunawan.
Baca Juga: Prabowo Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Saya Ditertawakan, Diejek
Penerapan e-budgeting juga diterapkan di dalam pengelolaan anggaran, khususnya pengelolaan anggaran negara. Baik itu APBN maupun APBD secara digital, sehingga pengawasan penggunaan anggaran dan mengurangi potensi terjadinya manipulasi.
Di samping, menurut Budi Gunawan, e-procurement juga menjadi andalan di dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik, tujuannya adalah untuk mengurangi langsung yang sering memicu terjadinya kolusi dan korupsi serta memastikan proses tender lebih adil dan transparan.
"Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus berhadapan dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Direktur Utama PT Jakpro Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi GPON
Diduga Korupsi Dana DD dan ADD, Mantan Kades di Malang Ditangkap Polisi
Sempat Viral di Medsos Oknum Kades Korupsi Dana Desa, Kapolres Mojokerto Gelar Tatap Muka
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Kemensos dalam Penyaluran BPNT di Lamongan
Dukung Program KPK, Jombang Jadi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi