JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di Hotel JW Marriott Surabaya, Jum'at (13/12/2024).
Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se-Jatim dan Kepala kantor pertanahan se-Jatim.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang,"terangnya.
AKBP Eko Bagus menegaskan, komitmen Polres Jombang dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Jombang.
"Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,"katanya.
"Semoga kedepannya Polres Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,"pungkas Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.***
Artikel Terkait
Polres Jombang Ungkap Pelaku Pembunuhan yang Viral di Sambong! Ini Kronologinya
Diduga Hilangkan Berkas Laporan Korban Penipuan! Penyidik Polres Jombang Dinilai Tak Professional
Siap Amankan Pemilu 2023 - 2024, Polres Jombang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Mantap Brata
Kasat Reskrim Polres Jombang Sebut Penangkapan Oknum Wartawan yang Peras Sekdes Sesuai SOP
Perhutani KPH Jombang Serahkan Bibit Tanaman ke Polres Jombang dan Polsek Jajaran