Polres Jombang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombusman RI

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:37 WIB
Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 (Humas Polres Jombang)
Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 (Humas Polres Jombang)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di Hotel JW Marriott Surabaya, Jum'at (13/12/2024).

Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se-Jatim dan Kepala kantor pertanahan se-Jatim.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut. 

Baca Juga: Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Sita Ratusan Botol Berbagai Merk di Desa Sentul Beserta Penjualnya

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang,"terangnya.

AKBP Eko Bagus menegaskan, komitmen Polres Jombang dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Jombang.

"Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,"katanya.

"Semoga kedepannya Polres Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,"pungkas Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X