JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pelantikan perangkat desa merupakan momen penting yang menjadi tonggak keberlanjutan pemerintahan lokal.
Tentunya, proses ini tidak hanya menandai pergantian dalam struktur pemerintahan, tetapi juga melambangkan harapan akan perubahan positif yang akan dibawa oleh perangkat desa yang baru.
Dalam suatu acara pelantikan yang diwarnai dengan nuansa khidmat, langkah-langkah ritual seperti pembacaan keputusan resmi pengangkatan perangkat desa, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara merupakan menjadi bagian tak terpisahkan.
Baca Juga: Prabowo Berhasil Gaet Investor Qatar Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat
Pada kesempatan ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, yakni Awwalu Reza Nur Aini S, sebagai Kepala Wilayahan Dusun Ponen.
Acara yang berlangsung dengan khidmat, itu dilaksanakan di Aula Desa Pulogedang, pada Rabu (8/01/2025) malam.
Kepala Desa Pulogedang, Eko Ariyanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya melantik dan mengambil sumpah jabatan perangkat desa baru, sebagai Kepala Wilayahan Dusun Ponen.
"Kami mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas ditempat yang baru, kepada perangkat desa yang baru dilantik. Kami berharap, setelah dilantik agar Awwalu Reza Nur Aini S bisa menyesuaikan diri, mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah, dan bisa bekerjasama demi kemajuan Desa Pulogedang ini,"terangnya.
Eko Ariyanto mengatakan, bahwa perangkat desa telah menjadi bagian integral dalam membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan desa.
"Pelantikan perangkat desa ini bukan hanya sekedar seremoni formal, tetapi juga merupakan visi, dedikasi, dan komitmen untuk mensejahterakan masyarakat Desa Pulogedang,"katanya.
Eko Ariyanto berharap, semoga kedepan Awwalu Reza Nur Aini S bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, untuk menjalankan amanah sesuai dengan janji yang sudah di ucapkan.
"Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya. Untuk itu, perangkat desa juga harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan harus bisa melayani masyarakat dengan penuh keihklasan,"pungkas Kepala Desa Pulogedang.
Artikel Terkait
Sekdakab Jombang Keluarkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Polisi Buru Pelaku Pencurian Tas di Masjid Desa Pulorejo Jombang yang Terekam CCTV
Siswa SD di Makassar Selipkan Pesan Terima Kasih ke Prabowo di Tempat Makanan Bergizi Gratis
MBG di Ciracas, Siswa SD Beri Pantun untuk Prabowo: Terima Kasih, Pak Presiden!
Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa, Pemdes Kepuhdoko Tembelang Jombang Alokasikan DD dan BKK