KPU Jombang Tetapkan Paslon WarSa Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 16:31 WIB
KPU Jombang menetapkan pasangan calon (Paslon) Warsubi dan Salmanuddin Yazid (WarSa), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang (Rudiyanto)
KPU Jombang menetapkan pasangan calon (Paslon) Warsubi dan Salmanuddin Yazid (WarSa), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - KPU Kabupaten Jombang, menetapkan pasangan calon (Paslon) Warsubi dan Salmanuddin Yazid (WarSa), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih pada Pilkada 2024.

Namun, pada rapat pleno terbuka kali ini, tidak dihadiri paslon petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah (MuRah).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024 digelar di ruang Husni Kamil Manik KPU Jombang, Jalan KH Romly Thamim, Kamis (09/01/2025).

Baca Juga: WarSa Menang di Pilkada Jombang 2024, Praktisi Hukum: Ini Amanah Besar untuk Perubahan

Pada kesempatan itu, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur dengan didampingi empat anggota komisioner.

Pada rapat pleno terbuka ini, Paslon WarSa ditetapkan sebagai Bupati Jombang terpilih dengan perolehan suara 515.880 atau 74,88%. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 1 Tahun 2025.

"Ini merupakan rangkaian akhir dari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jombang, yakni penetapan pasangan calon terpilih. Hasil dari penetapan ini sudah kita putuskan, bahwa pasangan calon nomor 2 telah mendapatkan 74,88%,"terang Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur kepada wartawan dilokasi, Kamis (09/01/2025).

Ahmad Udi Masjkur mengatakan, bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati terpilih ini hanya dihadiri Paslon nomor urut 2 WarSa. Sedangkan Paslon dengan nomor urut 1 MuRah tidak hadir dalam penetapan tersebut.

"Kami sudah mengundang seluruh pihak prinsipal, termasuk dua paslon MuRah dan WarSa. Kendati begitu, ketidakhadiran Paslon petahana tidak mempengaruhi hasil penetapan Bupati terpilih.

"Kami sudah melayangkan undangan secara patut dengan segala hormat, juga sudah kami layangkan. Tadi dari masing-masing partai politik juga hadir. Ya tidak (pengaruh, red), karena mekanisme yang ada adalah pihak prinsipal adalah pasangan calon, partai politik dan Badan Pengawas Pemilu,"ungkapnya.

Terpisah, Mantan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 M Syarif Hidayatulloh mengaku tidak mengetahui absennya Mundjidah Wahab dan Sumrambah di penetapan bupati terpilih.

Hanya saja, ia meyakini bahwa paslon petahana yang diusungnya telah menerima hasil keputusan KPU Jombang dengan lapang dada.

"Saya yakin beliau Insyallah menyadari dan tidak menuntut itu sebagai pertanda pihak yang saat ini kurang beruntung telah menyadari. Kalau toh tidak bisa hadir, saya tidak tahu kegiatannya kemana,"ucap Ketua DPC Partai Demokrat Jombang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X