JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyelenggarakan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2026, di Aula Bung Tomo, kantor Pemkab Jombang. Selasa, (14/01/2025) pagi.
Acara yang diinisiasi Bappeda Kabupaten Jombang, ini dihadiri Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, S.T., M.E., Kepala OPD terkait, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, stakeholder pembangunan, dan para insan pers.
Baca Juga: Pemkab Jombang Raih Piagam Penghargaan Terbaik VIII K3 Tingkat Jatim 2025
Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko, S.T., M.T menyampaikan orientasi Bappeda saat ini adalah melaksanakan mandat dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui program Astacita.
Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M menyampaikan, saat ini semua memasuki momentum baru pasca Pilkada serentak 2024 dan Pilpres 2024 yang bersamaan. Dalam momentum ini, pemerintah pusat menyamakan rangkaian pembangunan baik nasional maupun daerah.
"Berarti ada garis lagi yang ingin kita samakan supaya ada kesinambungan integral terkait perencanaan pembangunan nasional di bumi Indonesia dan titik-titiknya yang dikawal di setiap daerah,"terangnya.
Terkhusus Kabupaten Jombang, Teguh Narutomo yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, ini mengajak seluruh pihak duduk bersama merancang pembangunan yang disinergikan dengan Pemerintah Pusat.
"Teman-teman yang hadir bisa urun rembug dan sampaikan usulan terbaik untuk Jombang. Jombang kedepannya harus punya konsep, Jombang sebagai kota Santri sudah sejauh mana konsepnya dan bagaimana skemanya?,"kata Pj Bupati Jombang.
Pj Bupati Jombang berharap, Jombang memiliki brand yang menjadi ikon Kota Santri. Menuju hal itu, pemerintah harus benar-benar melakukan branding.
"Bagaimana fasilitas pendukung kesantrian itu, sarana prasarana dan sebagainya. Bagaimana kita jualan ke luar negeri supaya semua tahu Kota Santri disini,"jelasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan kick off meeting ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pasal 80 ayat (1) yang menyebutkan, bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Hal ini sebagai implementasi dari pendekatan teknokratis dan partisipatif dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Artikel Terkait
Event 5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024, Pemkab Jombang Raih Indeks Kepuasan Masyarakat No 2 se Jatim
Pemkab Jombang Luncurkan Program Interkoneksi Wisata Religi Edukatif
Usai Timbul Polemik, 4 Sertifikat Aset Ruko Citra Niaga Milik Pemkab Jombang Kini Diserahkan
Pemkab Jombang Gelar Upacara Bendera Peringati 4 Hari Besar Sepanjang Desember
Langkah Tegas dan Kooperatif, Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin di Desa Jelak Ombo