Oknum Anggota Satpol PP Mangkir dari Panggilan BKPSDM Jombang, Begini Katanya

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 09:02 WIB
Kasus dugaan penipuan dengan cara rekruitmen anggota Satpol PP di Jombang terus berlanjut dan oknum mangkir dari panggilan BKPSDM Jombang (Rudiyanto)
Kasus dugaan penipuan dengan cara rekruitmen anggota Satpol PP di Jombang terus berlanjut dan oknum mangkir dari panggilan BKPSDM Jombang (Rudiyanto)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Kasus dugaan penipuan dengan cara rekruitmen anggota Satpol PP di Jombang terus berlanjut.

Pasalnya, oknum anggota Satpol PP Jombang berinisial SH, ini diduga melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah kepada korban berinisial SA.

Menanggapi hal ini, beberapa media yang tergabung dalam Organisasi Serikat Jurnalis Nusantara (SJN), mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, untuk melakukan upaya konfirmasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Rekrutmen Satpol PP di Jombang Terbongkar, Korban Tertipu Hingga Puluhan Juta Rupiah

Usai dilokasi, beberapa media ditemui oleh Wahyu, salah satu tim dari bagian in disipliner BKPSDM Jombang.

Ketika ditanya surat somasi yang dilayangkan Penasehat Hukum (PH) Joko Prasetyo S.Sy, S.H., M.H terkait kasus tersebut, ia mengaku sudah menerima laporan dan sudah memanggil pihak terkait.

"Kebetulan kami hari ini sudah memanggil pihak yang bersangkutan (korban_red), yang didampingi dari pihak kantor Hukum Jack And Associates,"terang Wahyu, Selasa (14/01/2025) siang.

Wahyu menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak yang bersangkutan juga sudah dilakukan pemanggilan dari Satpol PP Jombang.

"Dari panggilan itu, hanya pihak yang bersangkutan saja yang dipanggil. Namun Bu Anita (ketua tim in disipliner), dan kami tidak dihadirkan,"ucapnya.

Dikatakan Wahyu, menanggapi hal ini, ia bersama tim segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan menghadirkan dua pihak terkait.

"Kita sudah memanggil pihak yang bersangkutan hadir ke kantor untuk upaya mendamaikan. Namun, yang hadir hanya korban SA dan oknum tersebut tidak datang,"kata Wahyu.

Wahyu menyebut, sebenarnya untuk ideal penyelesaian cukup hanya di Satpol PP, namun ia ambil alih karena ranahnya bersifat external.

"Karena ini ranahnya external dugaan penipuan, maka kita proses dari sisi disipliner kepegawaian,"pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, (14/01/2025) untuk menemui dikantornya perihal kasus tersebut, namun tidak ada balasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X