Hingga akhirnya mencoba menghubungi melalui panggilan WhatsApp, pihaknya menerima panggilan itu dan mengatakan tidak dikantor, namun sedang berada diluar kota.
Pada Rabu, (15/01/2025) awak media mencoba menghubungi, namun berdalih sedang ada rapat bersama Bupati.
Upaya konfirmasi pun terus dilakukan, tepatnya pada Kamis, (16/01/2025). Pihaknya sedang berada di Surabaya.
"Wa alaikum salam. Hari ini saya di RS UNDAAN SBY," tulisnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon apapun dari Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono perihal kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Satpol PP Jombang.
Sebelumnya, oknum tersebut mengiming-imingi korban dijanjikan untuk lolos pada seleksi pegawai Satpol PP Jombang. Namun, korban SA harus membayar uang kepada SH sebesar Rp85.000.000 (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).
SH juga berjanji apabila nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka SH akan mengembalikan uang tersebut secara utuh dalam tempo waktu satu minggu.
Namun sangat disayangkan, SA hanya menerima uang dari SH sebesar Rp42.500.000 juta. Hingga bulan September 2023, SH kembali menunjukan itikad tidak baiknya dengan tidak pernah merespon ketika ditagih oleh SA dan tidak dapat dihubungi lagi. ***
Artikel Terkait
Dumas Dugaan Pemanfaatan Tanah Negara Tak Kunjung Direspon, Imam Syafi'i Pertanyakan ke Satpol PP Sidoarjo
Pisah Sambut Kapolres Jombang dari AKBP Eko Bagus Riyadi Kepada AKBP Ardi Kurniawan
Prabowo: Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Prabowo Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien: Swasta Silakan Bergerak!
Komjen Pol Dedi Prasetyo Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Makin Ketat
Dirtipideksus Bareskrim Polri Tetapkan PT AJP dan FH Jadi Tersangka TPPU