Polres Batu Tetapkan Direktur PT STCW Sebagai Tersangka Tragedi Bus Pariwisata Rombongan SMK TI

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:00 WIB
Polres Batu  menetapkan RW selaku Direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata (STCW), sebagai tersangka baru kecelakaan maut Bus Pariwisata (Humas Polres Batu)
Polres Batu menetapkan RW selaku Direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata (STCW), sebagai tersangka baru kecelakaan maut Bus Pariwisata (Humas Polres Batu)

 

KOTA BATU, MOCOSIK.COM – Polres Batu menetapkan RW, selaku Direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata (STCW), sebagai tersangka baru dalam peristiwa kecelakaan maut Bus Pariwisata yang membawa rombongan SMK TI asal Badung Bali.

Kecelakaan yang terjadi di Kota Batu, itu disebabkan rem blong dan menewaskan 4 orang pengguna jalan, serta 10 orang luka-luka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Batu Polda Jatim, Jumat (17/1/2025). 

Baca Juga: BPBD Jombang Evakuasi Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Pasar Pahing Gudo

"Kami menetapkan saudara RW yang merupakan direktur dari PT STCW berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan beberapa saksi termasuk keterangan ahli,"terangnya.

Andi Yudha Pranata mengatakan, jika penetapan direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata, ini sudah memenuhi semua unsur yang dilakukan oleh pihak penyidik Satlantas Polres Batu.

"Setelah kita lakukan gelar perkara dan hasilnya dari keputusan kolektif kolega, maka kita tetapkan tersangka,"katanya.

Diketahui, jika dari hasil gelar perkara bus Sakindra Trans mempunyai akta pendirian perseroan terbatas dengan PT. Sakhindra Cemerlang Wisata dengan Nomor: 154 tanggal 25 Oktober 2024 berkedudukan di Kota Denpasar.

Menurut Kapolres Batu, usaha yang bergerak dalam bidang Angkutan Wisata tersebut berdasarkan Permenhub No. 19 tahun 2021 PT. Sakhindra Cemerlang Wisata, ini belum memiliki ijin trayek (penyelenggaraan angkutan).

Dari hasil penyidikan, diketahui jika faktor penyebab laka antara lain dalam kejadian kecelakaan tidak hanya faktor manusia yang menjadi penyebab. Namun ada faktor kendaraan yang fungsi pengeremannya tidak melaksanakan tata kelola yang baik. 

Baca Juga: Tinjau Arus Lintas Nataru di Karawang Jawa Barat, Kapolri: Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun

"Hasil pemeriksaan Dishub terhadap kendaraan, diperoleh informasi jika kampas rem depan sebelah kanan dan sebelah kiri mengalami aus dan tipis,"ungkap Kapolres Batu.

Andi Yudha Pranata menjelaskan, kampas rem belakang sebelah kiri juga mengalami keausan dan tipis, serta kondisi tromol depan bagian kanan dan kiri bergelombang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Batu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X