SURABAYA, MOCOSIK.COM - Polrestabes Surabaya menangkap 32 Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu Satu bulan, di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor.
"Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini, karena telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,"terangnya, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Curanmor dengan Modus Ngamen
Luthfie Sulistiawan mengatakan, para Pelaku curanmor menggunakan berbagai modus operandi mulai dari kunci palsu, hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci.
Bahkan, beberapa Pelaku beraksi dengan cara sederhana, yakni mendorong motor bersama rekannya.
"Ada 10 kasus, karena kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,"tegas Luthfie Sulistiawan.
Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian akan memproses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis, yakni melalui mekanisme pinjam pakai.
Dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
"Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti, serta menangkap pelaku,"ujar Kapolrestabes Surabaya.
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya pencegahan. Modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
"Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor,"tuturnya.
Pihak kepolisian juga berjanji, akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian. Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Kapolda Jatim Serahkan Kendaraan Bermotor Kepada Korban Curanmor
Dua Pelaku Sindikat Curanmor Asal Ngawi Berhasil Diringkus Polisi
Polda Jatim Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, AKBP Arbaridi Jumhur: Mereka Bersenjata Airsoft Gun dan Celurit
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Kota Malang
Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Curanmor dengan Modus Ngamen