Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Polda Jatim Amankan 142 Tersangka dan 134 Kendaraan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 24 Januari 2025 | 16:00 WIB
Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sebanyak 157 kasus sepanjang Januari 2025 (Humas Polda Jatim)
Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sebanyak 157 kasus sepanjang Januari 2025 (Humas Polda Jatim)


SURABAYA, MOCOSIK.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) dan seluruh jajaran berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sebanyak 157 kasus sepanjang Januari 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (24/1/2025).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari pengungkapan itu, Polda Jatim juga berhasil mengamankan 142 orang tersangka dan barang bukti 134 kendaraan bermotor jenis roda dua dan juga roda empat.

Baca Juga: Kapolda Jatim Serahkan Kendaraan Bermotor Kepada Korban Curanmor

"Pengungkapan ini dalam kurun waktu lebih kurang Tiga Minggu, yakni di Bulan Januari 2025,"terangnya.

Sementara itu, Direktur Reses Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyampaikan, bahwa Pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan dalam kurun waktu 23 hari, mulai dari 1 Januari sampai dengan 23 Januari 2025.

"Rincian dari hasil ungkap kasus Curanmor tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka dan mengamankan barang bukti 14 unit kendaraan roda dua,"katanya.

Sedangkan Satreskrim Polres/ta/tabes jajaran, sebanyak 152 kasus dengan 135 tersangka, dengan barang bukti sebanyak 120 unit kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.

"Untuk tersangka yang diamankan oleh Satreskrim jajaran ada 130 dewasa 5 diantaranya masih anak-anak,"ujar Kombes Pol Farman.

Menurutnya, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, ada sejumlah tersangka yang merupakan Pelaku lama atau resedivis.

"Ada yang resedivis, antara lain di Polres Lamongan ada 2 tersangka, Polres Pasuruan Kota 2 tersangka dan di Polrestabes 1 tersangka,"ungkapnya.

Dikatakan Kombes Pol Farman, dalam pengungkapan kasus atau perkara Curanmor ini, yang paling banyak mengungkap adalah Polrestabes Surabaya.

"Kami memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya, yang sudah berhasil mengungkap 18 tersangka, dengan jumlah barang bukti sebanyak 14 kendaraan bermotor dan kasusnya sebanyak 25 kasus,"sebutnya.

Pada kesempatan ini, Kombes Pol Farman menyebut, ada sejumlah barang bukti kendaraan bermotor, termasuk plat nomor sebanyak 114 hasil curian yang kemudian dijual di beberapa daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X