JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang menangkap 5 orang tersangka tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan mengamankan 5 unit sepeda motor.
Para tersangka ini diamankan di beberapa lokasi berbeda, karena melakukan aksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukum Polres Jombang.
Masing-masing tersangka, yakni berinisial FK (19), PS (37) MH (57), BS (41) dan PL (32). Mereka ditangkap lantaran terlibat aksi Curanmor di 3 TKP berbeda.
"Terdapat 3 TKP pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang satu laporan ditangani Satreskrim Polres Jombang, satu lagi ditangani Polsek Jogoroto dan yang satu lagi ditangani Polsek Ngoro,"terang Kapolres Jombang,,AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, saat Konferensi pers di Loby Satreskrim, Jumat (24/01/2025).
Untuk kejadian Curanmor yang ditangani Satreskrim Polres Jombang, anggota menerima adanya laporan korban kehilangan motor. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota mengamankan tersangka PL dan PS.
"Perempuan (PL) ini, menghubungi temannya inisial PS untuk mengambil motor. Dimana bahwa kunci motor ini sebelumnya sudah diduplikasikan, sehingga PS itu mengambil motor dengan mudah,"ungkapnya.
Baca Juga: Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Polda Jatim Amankan 142 Tersangka dan 134 Kendaraan
AKP Margono Suhendra menjelaskan, setelah motor berhasil dicuri, PL dan PS ini bertemu kembali untuk membawa motor hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Malang.
"Motor curian ini dibawa ke Malang untuk diterima oleh MH. Tersangka ini menukar sepeda hasil curian ke penadah, yang awalnya Scoopy ditukar dengan Yamaha Mio, ditambah uang sebesar Rp500 ribu,"jelasnya.
Dikatakannya, tersangka dengan inisial FK (18), warga Dsa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, ini melakukan aksi Curanmor di dalam rumah korban Sulthon, yakni di Dusun Sawiji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto.
"Pelaku masuk pintu belakang rumah, dan membawa kabur sepeda motor dari pintu depan rumah dan kasusnya ditangani Polsek Jogoroto,"katanya.
Selanjutnya, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial BS asal Sidoarjo dan diamankan usai membawa kabur tas, serta motor seorang perempuan warga Kecamatan Ngoro.
"Yang ketiga, kejadian pencurian ditangani Polsek Ngoro. Waktu kejadian, itu tanggal 15 Januari 2025,"ujarnya.
Artikel Terkait
Polda Jatim Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, AKBP Arbaridi Jumhur: Mereka Bersenjata Airsoft Gun dan Celurit
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Kota Malang
Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Curanmor dengan Modus Ngamen
Beraksi di 62 TKP dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Polda Jatim Amankan 142 Tersangka dan 134 Kendaraan