"Dugaan penimbunan MinyaKita dengan harga lama ini perlu diusut tuntas. Pemerintah harus tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan situasi ini, termasuk oknum pengecer yang menjual di atas harga yang wajar,"katanya.
Amin Ak juga mendesak Kemendag, untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal itu aga jangan sampai, berlarut-larut karena Ramadan dan Idul Fitri dipastikan kebutuhan akan meningkat. Stabilitas pasokan dan harga penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM di Indonesia.
Dalam hal ini, Amin Ak meminta Kemendag secepatnya membenahi rantai distribusi dan pemasaran agar lebih efisien.
"Kaki mendesak Kemendag, untuk menertibkan pengecer yang tidak terdaftar di sistem minyak goreng curah (Simirah) agar pengawasan dapat berjalan dengan maksimal,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Jombang Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Pelaku Penyebar Deepfake Video Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Diringkus Polisi
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Polda Jatim Amankan 142 Tersangka dan 134 Kendaraan
Polri Pastikan Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran di Glodok Plaza Bagian Misi Kemanusiaan
Menag dan Menkum Tandatangani MoU Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Agama dan Hukum