JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan di Klinik, maka harus dilakukan evaluasi mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan Indikator Mutu dan Pelaporan insiden keselamatan pasien.
Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melaksanakan pertemuan Evaluasi pelaporan Indikator Nasional mutu dan Keselamatan pasien Tahun 2024 pada 45 Klinik di Kabupaten Jombang.
Pertemuan ini dibuka oleh Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr.Ulfah Kannatul Izzah,M.KP, di ruang pertemuan Sehat 1. Kamis, (30/1/2025).
Baca Juga: Dinkes Jombang Verifikasi Lapangan Pengajuan Sertifikat Calon Klinik Utama BriGLOW
Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kepatuhan klinik dalam pelaksanaan pengukuran Indikator Mutu dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien.
Klinik harus menjalankan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara komprehensif sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kompleksitas pelayanan yang diberikan.
Ruang lingkup Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien pada klinik adalah bahwa semuan petugas harus terlibat dalam upaya peningkatan mutu, ada penetapan, pengukuran, evaluasi dan analisa dari indikator mutu klinik dan Pelaporan insiden keselamatan pasien menggunakan prosedur yang ditetapkan.***
Artikel Terkait
Resiko Mengkonsumsi Gula Secara Berlebihan Dapat Berpengaruh Terhadap Kesehatan
6 Manfaat Konsumsi Pepaya Secara Rutin, Salah Satunya Untuk Kesehatan
7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan, Hingga Dijuluki Sebagai Queen Of Fruits
Prabowo dan Narendra Modi Saksikan Pertukaran Lima MoU Kerjasama Indonesia-India, Kesehatan hingga Digital
Dinkes Jombang Verifikasi Lapangan Pengajuan Sertifikat Calon Klinik Utama BriGLOW