Grebek Kampung Narkoba di NTB, Tim Gabungan BKO Amankan 25 Orang dan Sabu 29,72 Gram

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Minggu, 2 Februari 2025 | 13:01 WIB
Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur NTB (Divisi Humas Polri)
Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur NTB (Divisi Humas Polri)

 

NTB, MOCOSIK.COM - Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI hari Kamis (30/01/25) menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB, juga dilibatkan dalam penggerebekkan ini.

Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba, atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti di kampung tersebut.

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

"Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,"ungkap Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Hendak Patroli Pengamanan Nataru, Polisi Tangkap 2 Residivis Narkoba di Jombang

Irjen Mulia Hasudungan Ritonga mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

"Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam dan mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,"katanya.

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.

Kemudian, anjing pelacak K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

Dari TKP pertama, anjing pelacak K-9 menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.

Kemudian TKP kedua, ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.

Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X