Grebek Kampung Narkoba di NTB, Tim Gabungan BKO Amankan 25 Orang dan Sabu 29,72 Gram

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Minggu, 2 Februari 2025 | 13:01 WIB
Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur NTB (Divisi Humas Polri)
Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur NTB (Divisi Humas Polri)

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan, yakni seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X