Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan, yakni seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp26 juta.
Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.***
Artikel Terkait
Operasi Berantas Narkoba, Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan 2 Brankas Isi 1 Kg Sabu di Surabaya
Polri Buru Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama
Polda Jatim Pastikan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Kapolri Tegaskan Komitmen APH Berikan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa