TANJUNGPERAK, MOCOSIK.COM - Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.
Kali ini, operasi pemberantasan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil menangkap enam tersangka pengedar, salah satunya perempuan.
Selain mengamankan tersangka, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan Dua brankas berisi satu kilogram sabu sabu dan uang Rp230.900.000 dari bunker di lokasi.
Baca Juga: Polres Jombang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 51 Paket Sabu Berhasil Disita
Mesin press, plastik klip berbagai ukuran dan timbangan elektrik juga disita petugas di lokasi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak, Senin (25/11/2024).
"Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial RS dan MS yang kabur. Mereka menyimpan sabu di dalam bunker tersebut,"terangnya.
Dikatakan oleh AKBP William Cornelis Tannasale, operasi penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (13/11/2024) yang lalu.
Saat itu, pihaknya menemukan penyuplai sabu sabu di Jalan Kunti, Surabaya, berinisial DH alias Mataplek.
"Saudara DH ini dikenal sebagai penyuplai sabu di sana, ia kami tangkap bersama istrinya LL, di rumah Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya,"ungkap AKBP William Cornelis Tannasale.
Setelah menangkap suami istri ini, pihaknya juga mengamankan anak buah DH berinisial BG. Dari tiga tersangka ini diamankan 52 poket sabu sabu dan uang Rp6.250.000.
Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap DW, warga Buntaran, Surabaya, dengan barang bukti empat poket sabu.
"Mereka ini mengedarkan di Jalan Kunti tersebut,"jelas AKBP William Cornelis Tannasale.
Hasil penyidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di lokasi, ternyata setelah menangkap empat bandar ini peredaran sabu di Jalan Kunti, Surabaya ini masih ada.
Artikel Terkait
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jombang Amankan 13 Tersangka Pengedar, Barang Buktinya Fantastic
Peringatan Hari Anti Narkotika, DPC GANN Jombang Gelar Penandatanganan Tolak Narkoba Bersama Warga
Berkedok Kantor EO, Pabrik Narkoba di Malang Berhasil Digrebek Polisi
Grebek Pengedar Narkoba di Jombang, Dua Pemuda Asal Desa Sumbermulyo Diringkus Polisi
Dua Pengedar Narkoba Asal Kudu Jombang Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu 52,94 Gram Berhasil Diamankan