Sebagai individu yang tetap menjadi bagian dari masyarakat, para ASN yang akan memasuki masa purna tugas masih memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Terakhir, Pj Bupati Jombang mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas jasa para PNS yang akan purna tugas ini.
"Atas nama Pemkab Jombang, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, serta dedikasi bapak ibu dalam mengabdi, mencurahkan tenaga serta pikiran demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Jombang yang lebih baik,"pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, para PNS yang akan memasuki masa purna tugas dihimbau untuk aktif mencari informasi terkait hak dan kewajiban sebagai pensiunan.
PNS yang akan memasuki masa purna tugas diharapkan waspada adanya informasi hoax juga tindakan yang mencurigakan dari oknum yang mengatasnamakan PT. Taspen Persero.***
Artikel Terkait
Pemkab Jombang Kirim 90 Atlet Forda II Kormi Jatim 2024, Teguh Narutomo: Targetkan Juara Umum
Event 5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024, Pemkab Jombang Raih Indeks Kepuasan Masyarakat No 2 se Jatim
Pemkab Jombang Luncurkan Program Interkoneksi Wisata Religi Edukatif
Usai Timbul Polemik, 4 Sertifikat Aset Ruko Citra Niaga Milik Pemkab Jombang Kini Diserahkan
Pemkab Jombang Gelar Upacara Bendera Peringati 4 Hari Besar Sepanjang Desember