Polisi Gelar Razia Balap Liar di Ringroad Mojoagung Jombang, 13 Remaja dan 7 Sepeda Motor Diamankan

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:02 WIB
Polsek Mojoagung, Polres Jombang menggelar razia di Ringroad Mojoagung Jombang dan mengamankan 13 Remaja serta 7 sepeda motor (Humas Polres Jombang)
Polsek Mojoagung, Polres Jombang menggelar razia di Ringroad Mojoagung Jombang dan mengamankan 13 Remaja serta 7 sepeda motor (Humas Polres Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Menindak lanjuti adanya laporan warga tentang balap liar oleh para remaja, Polsek Mojoagung, Polres Jombang menggelar razia di Ringroad Mojoagung Jombang, pada Kamis, (6/2/2025).

Dalam operasi yang berlangsung pada dini hari tersebut, Polisi berhasil mengamankan 13 Remaja dan 7 sepeda motor diamankan.

Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolsek Mojoagung, yang berjarak sekitar 3 (Tiga) kilometer dari lokasi operasi.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satsamapta Polsek Mojoagung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.

Baca Juga: Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus 30 Orang Tersangka Kasus Narkoba

"Sebanyak 7 sepeda motor dan 13 anak muda berhasil diamankan ke Mapolsek Mojoagung untuk diberikan pembinaan,"terang Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H.. S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang.

Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua atau Gurunya, saat mengambil motor.

Kompol Yogas menekankan bahwa razia dan penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Mojoagung.

"Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa,"ungkap Kompol Yogas.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Yogas juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (Knalpot brong) dan terlibat dalam balap liar.

"Tindakan seperti ini sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama,"tambahnya.

Kompol Yogas berharap dengan langkah ini, aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat di kalangan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X