Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.***
Artikel Terkait
Kemenag Gandeng Kemendagri dan Pengadilan Agama Tanggapi Persoalan Nikah Siri
Daftar Nama 394 Jemaah Haji yang Wafat Berdasarkan Data Siskohat Kemenag
Kemenag Terbitkan Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah, Thobib Al Asyhar: Guru Harus Jadi Kreator Pembelajaran
Kemenag Buka Pengajuan Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II Hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya
Peringati Hari Amal Bhakti ke 79, Kemenag Jombang Gelar Gebyar Senam Guru dan Siswa RA