Pj Bupati Jombang Buka Musrenbang di Wilayah Utara Brantas

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 18 Februari 2025 | 10:59 WIB
Pj Bupati Jombang, Dr. Drs.Teguh Narutomo M.M membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di pendopo Kecamatan Ploso (jombangkab.go.id)
Pj Bupati Jombang, Dr. Drs.Teguh Narutomo M.M membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di pendopo Kecamatan Ploso (jombangkab.go.id)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pj Bupati Jombang, Dr. Drs.Teguh Narutomo M.M membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di pendopo Kecamatan Ploso, pada Senin (17/2/2025).

Musrenbang tersebut merupakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2026 untuk wilayah Utara Brantas.

Momentum dalam rangka menyatukan visi dan misi pembangunan daerah, ini sesuai dengan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan mendagri nomor 86 tahun 2017 ini. 

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Tutup Acara Outbound dan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Desa di Satrad 222 Ploso

Hadir mendampingi Pj Bupati Jombang Dr. Drs.Teguh Narutomo M.M, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, anggota DPRD Kabupaten Jombang, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jombang, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Camat Ploso, Camat Kabuh, Camat Kudu, Camat Ngusikan, Camat Plandaan, dan Forkopimcam, Kepala Desa, delegasi desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan.

Disampaikan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bahwa Musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan yang bersifat bottom-up, selain top-down, politis dan teknokratik, Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan untuk menyelaraskan dan mengklarifikasi usulan pembangunan dari desa/kelurahan agar selaras dengan prioritas daerah, sehingga lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Tahun ini, pelaksanaan Musrenbang menjadi sangat penting karena kita akan merencanakan kegiatan tahun 2026 dimana bupati dan wakil bupati terpilih akan terlibat dalam penyusunan pada tahun 2025 dan melaksanakannya di tahun 2026", tutur Pj Bupati Jombang.

Adapun tema pembangunan tahun 2026 adalah “Penguatan Pondasi Bidang Strategis”, dengan 4 prioritas pembangunan yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (sdm); peningkatan kemandirian desa serta kehidupan masyarakat yang harmonis; penguatan tata kelola pemerintahan; peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.

"Beberapa strategi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam perencanaan tahun 2026, antara lain penentuan pagu indikatif kecamatan (PIK), penentuan desa mantra, dan penerapan e-hibah", paparnya.

Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di setiap kecamatan, diperlukan strategi mengatasi kesenjangan infrastruktur antar-wilayah. Salah satu strategi yang diterapkan adalah kebijakan pagu indikatif kecamatan yang bertujuan membantu kecamatan mengejar ketertinggalan infrastruktur melalui alokasi anggaran berbasis kebutuhan spesifik masing-masing wilayah. Menu PIK tersebut yakni digunakan untuk peningkatan jalan Kabupaten dan pembangunan PJU jalan Kabupaten.

Disampaikan pula oleh Pj Bupati Teguh Narutomo bahwa dalam rangka mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jombang periode tahun 2025-2029, selain menerapkan kebijakan pagu indikatif kewilayahan, juga diterapkan program desa maju dan sejahtera (Desa Mantra). Program ini mengedepankan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan desa sesuai kewenangan masing-masing, guna mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua".

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Tekankan Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pilkada 2024

Menu program desa maju dan sejahtera (desa mantra) yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten untuk dapat dipilih, adalah: Honor RT, honor RW, bantuan kegiatan RT dan bantuan kegiatan dasawisma; penyediaan dana talangan untuk petani oleh bumdes; pembangunan/peningkatan/pemeliharaan jalan lingkungan; pelatihan dan fasilitasi sarana prasarana bagi wirausaha baru; pengadaan gabah untuk lumbung pangan desa; pengadaan pupuk organik/kompos/ bokashi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X