Dikatakannya, keluhan dari perangkat desa juga disampaikan perihal anggaran yang digunakan oknum Kades tanpa memberikan pelaporan. Dengan dalih, Kades mengaku, digunakan dalam pembangunan desa yang fiktif.
"Dengan adanya beberapa barang bukti yang dikumpulkan teman-teman perangkat, kita berinisiatif melaporkan pada pihak berwajib supaya mendapat tindak lanjut. Kami bersama warga pun membuat aduan masyarakat (DUMAS) ke beberapa intansi terkait supaya mendapat tanggapan respon cepat,"ungkap Suwadi.
Suwadi dan warga merasa kecewa atas proses pelaporannya pada lembaga instansi terkait sangat lamban dalam menangani perkara.
"Pelaporan dan barang bukti sudah diterima oleh lembaga yang berwenang, sudah melalui audit inspektorat 5 kali dan Rahardian Firmansyah terbukti dan mengakui secara sadar atas perbuatan yang melanggar hukum,"pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan warga setempat Sunarto, jika wargapun menyatakan pada awak media serta menunjukkan beberapa barang bukti.
"Semua perangkat dimintai keterangan oleh Inspektorat dan pembangunan yang fiktif. Bahkan, pihak Inspektorat sudah dilakukan pemanggilan khusus dari pihak kepolisian yang tidak terbukti dalam penyalahgunaan yang di tuduhkan perangkat desa,"ucapnya.
Oleh karena itu, Sunardi bersama warga lainnya meminta sikap tegas dari lembaga terkait dan penegak hukum untuk segera memberikan putusan.
"Selain dalam kegiatan musyawarah desa (Musdes) dan ke agamaan tidak hadir, arogansi oknum kades terhadap masyarakat, juga membuat kami geram. Dengan di terbitkan SP2HP pada Rabu (8/1/2025), hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat penegakkan hukum secara jelas,"ucapnya.
"Kami berharap, Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun langsung ke lapangan dan memeriksa kerjaan fiktif yang dilakukan oknum Kades,"pungkas Sunarto.***
Artikel Terkait
Dukung Program KPK, Jombang Jadi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi
Prabowo Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Saya Ditertawakan, Diejek
Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, Pj Bupati Jombang Ajak ASN Lawan Korupsi
Perangi Korupsi, Prabowo Luncurkan e Katalog 6 0: Hemat Biaya Pengadaan 30%