"Hal tersebut menjadikan klien kami SWA merasa percaya dengan kesungguhan HW. Selanjutnya, HW terus menerus menggoda,
membujuk, dan merayu SWA untuk melakukan hubungan badan selayaknya suami istri, serta berjanji akan menikahi klien kami,"ungkapnya.
Menanggapi terkait adanya aduan tersebut, beberapa awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tambakrejo, Jombang.
"Terkait somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum SWA ke kantor desa, yang bersangkutan (anak menantu wakil ketua BPD) sudah tersampaikan,"tutur Kepala Desa Tambakrejo, Mohammad Nasir Fadlillah.***
Artikel Terkait
Selundupkan Pupuk Bersubsidi ke Wilayah Bojonegoro, 1 Pelaku Diringkus Polda Jatim
Oplos LPG Bersubsidi ke Non Subsidi, Empat Pelaku di Jombang Ditangkap Polda Jatim
Cegah Korupsi, Pemkab Jombang Ikuti Grand Launching IKPD MCP Tahun 2025
Komisi A DPRD Jombang Panggil Bapenda Tinjau Perbedaan Nilai PBB-P2 di Satu Zona yang Sama
Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Kapolres Kunjungi SMAN 1 Jombang