JOMBANG, MOCOSIK.COM - Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Kabupaten Jombang, turut distribusikan bantuan sosial kepada 3.636 orang yang terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Pendistribusian tersebut diserahkan simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si, di halaman Pemkab Jombang. Kamis, (20/3/2025) pagi.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2025, ini berupa uang tunai sebesar Rp100.000 dan beras 5 kilogram untuk setiap penerima manfaat.
Baca Juga: Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Abah Bupati Jombang Atasi Jalan Rusak Jelang Lebaran
Bupati Jombang, Warsubi yang akrab disapa Abah Bupati menyampaikan harapannya, agar bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi berkah di bulan Ramadan.
"Kami berharap, bantuan ini bukan hanya dilihat dari besar kecilnya nominal, tetapi dari niat tulus pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi Bapak dan Ibu, beserta keluarga tercinta,"terangnya.
Abah Bupati Jombang juga mengajak seluruh masyarakat, untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas sosial.
"Di bulan Ramadan ini, mari kita tingkatkan nilai-nilai kepedulian, saling membantu, serta menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan sampai ada perpecahan di antara kita, karena kebersamaan adalah kunci utama dalam mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,"ungkapnya.
Dari pantauan dilokasi, salah satu penerima manfaat dengan membawa becaknya tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian bantuan sosial.
"Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Jombang atas perhatiannya,"ungkapnya setelah menerima bantuan.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Rakor Cipta Kondisi Bulan Ramadan dan Jelang Idul Fitri
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama dilakukan hari ini.
"Kemudian tahap kedua, akan dilaksanakan pada 25 Maret 2025 di kantor kecamatan dan perangkat daerah,"ujarnya.
Artikel Terkait
Bupati Jombang Warsubi Dampingi Gubernur Khofifah Resmikan Masjid Ba'i Al Karim di Perak
Kolaborasi Bersama Wujudkan Jombang Maju dan Sejahtera, Abah Bupati Kawal Musrenbang RKPD 2026
Abah Bupati Jombang Warsubi Resmi Lantik Slamet Santoso Sebagai KDAW Desa Mojokrapak
Suharto Dilantik Sebagai KDAW Desa Pulolor, Bupati Jombang: Jangan Ada Penyimpangan Sekecil Apapun Pengelolaan Keuangan Desa
Safari Ramadan di Desa Purisemanding Plandaan, Bupati Jombang Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Baitul Muttaqin