Ingin Mudik Lebaran Nyaman, Temukan Masjid Terdekat untuk Istirahat di Aplikasi Pusaka Kemenag

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:08 WIB
Aplikasi Pusaka Kemenag (kemenag.go.id)
Aplikasi Pusaka Kemenag (kemenag.go.id)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memberikan kenyamanan bagi para pemudik, dengan menyediakan layanan pencarian masjid terdekat sebagai tempat istirahat selama perjalanan mudik Lebaran 2025.

Fasilitas ini dapat Anda akses melalui Aplikasi Pusaka, yang tersedia di Play Store dan App Store.

"Pemudik yang ingin beristirahat bisa mencari informasi masjid terdekat melalui Pusaka,"kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad pada Jumat (28/3/2025). 

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

Untuk menemukan masjid terdekat, pengguna cukup membuka aplikasi Pusaka, lalu memilih menu Islam di halaman utama.

Selanjutnya, pilih menu Masjid dan gunakan fitur Terdekat, sehingga sistem akan secara otomatis menampilkan lokasi masjid di sekitar pengguna.

Setelah menemukan masjid tujuan Anda, pengguna dapat mengklik Arahkan Lokasi untuk mendapatkan rute menuju masjid tersebut.

Sebagai bentuk dukungan bagi pemudik, Kemenag telah menyiapkan 6.291 posko Masjid Ramah Pemudik yang tersebar di berbagai provinsi.

Masjid-masjid ini disiapkan sebagai tempat istirahat agar perjalanan mudik lebih nyaman dan lancar.

Selain sebagai tempat singgah, Abu Rokhmad berharap Masjid Ramah Pemudik dapat menciptakan suasana yang lebih ramah dan kondusif dengan menyediakan minuman serta takjil sesuai kapasitas masing-masing.

"Pelayanan tidak perlu mewah, yang terpenting adalah memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pemudik yang singgah,"tambahnya. 

Baca Juga: Peringati Hari Amal Bhakti ke 79, Kemenag Jombang Gelar Gebyar Senam Guru dan Siswa RA

Lebih lanjut, Abu Rokhmad menginstruksikan jajaran Kemenag di daerah, untuk mendata jumlah pemudik yang singgah di setiap masjid secara berkala, baik selama arus mudik maupun arus balik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X